SOLOPOS.COM - Proyek fisik yakni membuat jalan poros dan saluran irigasi yang dilintasi jalan tol Solo-Jogja mulai dilakukan di beberapa wilayah di Klaten. Pelaksana proyek jalan tol memastikan kawasan yang terdapat yoni tak bakal digusur maupun diuruk demi pembangunan jalan tol. (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN—Tim pengadaan konstruksi memastikan proyek jalan tol Solo-Jogja tak bakal mengganggu jalan kabupaten maupun saluran irigasi. Pelaksana konstruksi proyek strategis nasional itu menjamin ada rekayasa teknis yang dilakukan pada perpotongan jalan tol dengan jalan kabupaten serta saluran irigasi.

Tim pengadaan konstruksi merupakan tim terdiri dari perwakilan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang dibentuk Pemkab Klaten untuk mengawal proyek konstruksi jalan tol Solo-Jogja. Pemkab juga membentuk tim pengadaan lahan yang mengawal proses pembebasan lahan untuk jalan tol.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sekretaris Tim Pengadaan Konstruksi, Fadzar Indriawan, mengatakan tidak ada satupun jalan kabupaten yang bakal terganggu proyek jalan tol Solo-Jogja. Begitu pula dengan saluran irigasi.

Baca Juga: Selalu Gembira, Resep Mbah Gandung Tetap Sehat di Usia Senja

“Semua dipastikan aman. Sudah dijamin JMM [PT Jogjasolo Marga Makmur, pengembang jalan tol Solo-Jogja-Kulonprogo]. Tidak ada satu pun yang ditutup,” kata Fadzar saat ditemui di Pemkab Klaten pekan lalu.

Fadzar mengatakan rekayasa yang dilakukan untuk jalan kabupaten yakni akses tetap dipertahankan dengan konstruksi berupa jembatan maupun box culvert. Sementara, saluran irigasi bakal dibuatkan terowongan menggunakan box culvert dengan ketentuan tinggi minimal 2 meter.

“Tinggi saluran irigasi minimal 2 meter tujuannya agar orang bisa masuk untuk maintenance. Sementara, lebar saluran irigasi disesuaikan dengan saluran existing [yang sudah ada],” kata Fadzar yang menjabat Kabag Pembangunan Setda Klaten tersebut.

Baca Juga: Hanya 120 Penyandang Disabilitas di Boyolali Bekerja di Perusahaan

Terkait jalan desa, Fadzar menjelaskan ada beberapa jalan desa yang bersimpangan dengan jalan tol bakal dialihkan ke ruas lain. “Tetapi akses masih ada,” urai dia.

Disinggung ruas jalan kabupaten maupun saluran irigasi ketika pembangunan berlangsung, Fadzar juga menjelaskan tak bakal terganggu. Dia menjelaskan tim kabupaten bakal terus mengawal proses konstruksi jalan tol Solo-Jogja.

“Di satu sisi jalan tol itu PSN [proyek strategis nasional]. Tetapi di sisi lain jangan sampai dengan jalan tol ini nanti masyarakat terganggu dan mendapatkan dampak negatif. Itu yang kami antisipasi. Oleh karena itu, kenapa kami membuat tim ini juga untuk mengantisipasi itu,” kata dia.

Baca Juga: Tutup Tebing Longsor, Warga Tegalmulyo Dibantu SAR Klaten

 

Dikebut

Sementara itu, pekan lalu tim Pemkab menggelar rapat koordinasi dengan tim dari JMM. Rapat tersebut digelar untuk membahas rencana konstruksi ruas jalan tol Solo-Jogja seksi 1.2 dengan trase di wilayah Klaten sebagian Kecamatan Ngawen hingga Prambanan. Dalam rapat itu, ada 10 jalan kabupaten yang bakal bersimpangan dengan jalan tol.

“Dalam rapat ini dibahas terkait lintasan. Ada yang sebagian berupa jembatan dan ada satu yang berupa box culvert,” kata dia.

Soal proyek konstruksi ruas jalan tol antara Ngawen hingga Prambanan, Fadzar menjelaskan menanti proses pengadaan lahan untuk tol rampung. Saat ini, proses pengadaan lahan baru memasuki wilayah Ngawen. Ditargetkan, proses pengadaan lahan terutama di wilayah Klaten dikebut pada 2022.

Baca Juga: Kunker ke Jatim, DPRD Wonogiri Tak Banyak Dapat Ilmu

Soal konstruksi jalan tol wilayah Klaten yang masuk seksi 1.1 antara Kecamatan Polanharjo dan sebagian Ngawen, Fadzar menuturkan sudah dimulai di beberapa lokasi.  Disinggung jumlah total ruas jalan kabupaten yang bersimpangan dengan jalan tol, Fadzar menjelaskan cukup banyak. Dia memperkirakan ada sekitar 20 jalan kabupaten.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, jumlah total jalan kabupaten yang bersimpangan dengan jalan tol ada 19 ruas mulai dari wilayah Kecamatan Polanharjo hingga Manisrenggo/Prambanan. Sebelumnya, Pemkab sudah mengusulkan agar jalan kabupaten tak diubah.

Selain itu, pemkab melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) merekomendasikan agar konstruksi bangunan persimpangan antara jalan tol dengan jalan kabupaten berupa konstruksi jembatan.

Baca Juga: Unik, Seluruh Rumah di Dusun Ginade Wonogiri Ini Menghadap Selatan

Pertimbangan meminta konstruksi bangunan berupa jembatan bukan box culvert agar pandangan pengguna jalan yang melintasi jalan kabupaten yang bersimpangan dengan jalan tol tetap luas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya