SOLOPOS.COM - Kendaraan Roda Empat Siap Diekspor dari Tanjung Priok. (Rahmatullah/JIBI/Bisnis)

Tol laut Jokowi yang sudah diwacanankan sejak kampanye Pilpres 2014, akhirnya dimulai hari ini.

Solopos.com, JAKARTA — PT Pelni (Persero) sebagai perusahaan pelayaran nasional milik negara ditunjuk oleh Kementerian Perhubungan sebagai pelaksana penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik untuk angkutan barang dalam rangka pelaksanaan program tol laut dalam anggaran 2015.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Penunjukan ini disebut dalam Peraturan Presiden No. 106 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik untuk Angkutan Barang dalam Rangka Pelaksanaan Tol Laut, dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 161 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kewajiban Peiayanan Publik Untuk Angkutan Barang di Laut.

Corporate Secretary PT Pelni, Didik Dwi Prasetio mengatakan, penunjukan Pelni sebagai operator Program Tol Laut ini semakin menegaskan peran kami dalam menghubungkan Nusantara dan menyatukan Indonesia. “Untuk memastikan kelancaran program ini, Pelni sudah menyiapkan dukungan sumber daya manusia yang profesional dan moda angkutan barang yang prima sebagai tahap awal sosialisasi Program Tol Laut,” ujarnya, Rabu (04/11/2015).

Selain itu, PT Pelni akan menyediakan tiga angkutan kapal barang Tol Laut dari kebutuhan enam angkutan kapal barang sesuai Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor AL.108/4/12/DJPL-15 Tentang Jaringan Trayek dan Kapal Barang Dalam Rangka Tol Laut pada 13 Agustus 2015.

Sebagai tahap sosialisasi di sisa tahun ini, Pelni akan mengoperasikan tiga angkutan kapal barang Tol Laut.
Kapal pertama adalah KM Caraka Jaya Niaga 111-32 akan menempuh rute sejauh 3.668 mil dengan rule Tanjung Perak (pangkalan distribusi), Tual, Fak Fak, Kaimana, Timika, Kaimana, Fak Fak, Tuat, dan kembali ke Tanjung Perak.

Kedua, KM Caraka Jaya 111-22, rute tempuh 5.222 mil, dengan rute Tanjung Priok, Biak, Serui, Nabire, Wasior, Manokwari, Wasior, Nabire, Semi, Biak, dan kembali ke Tanjung Priok. Kapal ketiga Tol Laut adalah KM Caraka Jaya 111-4 dengan rute tempuh 1.696 mil akan melalui Tanjung Priok, Kijan & Natuna, Kijang, dan kembali ke Tanjung Priok.

Didik menambahkan sebagai pelaksana Tol Laut yang ditunjuk pemerintah, kami akan menerima public service obligation (PSO) dari pemerintah dengan nilai Rp 27 miliar untuk operasional kapal Tol Laut di sisa tahun 2015 ini.

“Penggunaan anggaran PSO Tol Laut ini terpisah dari PSO angkutan penumpang yang rutin diterima Pelni,” tegasnya.
Untuk itu, lanjutnya, Pelni siap mengangkut barang- barang kebutuhan pokok ke wilayahyangtelah ditetapkan pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya