SOLOPOS.COM - Kendaraan pemudik melintasi jalan tol fungsional Brebes Timur-Gringsing, Batang, Selasa (20/6/2017). Tol fungsional tersebut gelap gulita pada malam hari. (JIBI/Solopos/Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Banyak pemudik nekat saling menyalip di tol fungsional Brebes Timur-Gringsing yang gelap gulita di malam hari.

Solopos.com, PEMALANG — Ruas tol fungsional yakni dari Brebes Timur-Gringsing diminati para pemudik untuk melintas. Meskipun permukaan jalan masih berupa perkerasan jalan timbunan dan beton tebal, pemudik tetap memacu kecepatan kendaraan lebih dari 40 km/jam.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Jalan yang hanya difungsikan dua jalur untuk satu arah ini hanya berupa perkerasan jalan timbunan dan lean concrete (beton tebal 10 cm). Sedangkan di sebelah kiri dan kanan jalan masih berupa tanah.

Berdasarkan pantauan Tim Bisnis Indonesia Liputan Lebaran: Jelajah Jawa Bali (LLJJB) 2017, sejumlah rambu-rambu petunjuk jalan, marka reflektor di setiap 25 meter dan lampu penerangan jalan. Namun di beberapa titik, tidak terdapat marka reflektor dan lampu penerangan jalan.

Selain itu, jalan berdebu dengan jarak pandang hanya 20 kilometer terjadi di ruas Pemalang menuju Batang. Jalan yang sempit dan penerangan yang sangat tidak memadai membuat para pemudik harus berhati-hati melintasi tol fungsional itu saat malam hari.

Masih banyak pemudik yang memacu kendaraannya lebih dari 40 kilometer per jam dan saling menyalip sehingga membahayakan pemudik lainnya. Pasalnya, jalan di ruas tol fungsional ini tak mulus alias bergelombang. Padahal rambu batas kecepatan maksimal banyak terpasang di ruas tol fungsional ini yang menyebutkan kecepatan maksimal kendaraan 40 km/jam.

Tim LLJJB melintasi jalan tol dungsional dari Brebes Timur hingga Pemalang membutuhkan 1 jam 20 menit dengan kecepatan 40 kilometer per jam. Tim juga mencoba melintasi kecepatan hingga 60 kilometer, namun goncangan terasa sangat kencang dan debu menghalangi jarak pandang. Karena itu, para pemudik diimbau untuk menjaga jarak dan mentaati rambu-rambu serta petugas yang ada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya