SOLOPOS.COM - Ilustrasi tol (JIBI/Solopos TV)

Tol Batang-Semarang saat ini dalam tahap pembebasan lahan.

Kanalsemarang.com, SEMARANG-Proses pembebasan lahan untuk proyek pembangunan jalan tol Batang-Semarang wilayah seksi I dan II ditargetkan rampung pada Maret 2016.

Promosi BRI Siapkan Uang Tunai Rp34 Triliun pada Periode Libur Lebaran 2024

Saat ini, kata Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembebasan lahan jalan Tol Batang-Semarang Wijayanto pihaknya telah membebaskan sekitar 95 hektare milik Perseroan Terbatas Perkebunan Nusantara (PTPN) Batang.

Ekspedisi Mudik 2024

“Kami akan melakukan pendekatan persuasif kepada warga yang lahannya terkena proyek jalan tol karena,” katanya di Batang, Jumat (27/11/2015).

Lahan tanah milik warga yang belum bebas dibebaskan menurut dia, berada di tujuh desa antara lain Desa Cepagan, Desa Tegalsari, Lawang Aji, Bakalan, dan Juragan, Kecamatan Kandeman.

”Masih menuju proses musyawarah pada pemilik lahan yang tanahnya terkena tol. Kami juga masih menunggu proses appraisal pada tujuh desa itu,” ujarnya.

Pemerintah sambung Wijayanto mengutamakan pendekatan persuasif kepada warga yang tanahnya akan dibebaskan untuk proyek jalan tol Batang-Semarang.

”Proses pembebasan lahan milik warga akan terus dilaksanakan. Kami targetkan Maret 2016 sudah selesai,” katanya seperti dikutip Antara.

Sambil menunggu proses pembebasan lahan milik warga sambung Wijayanto, pihaknya akan melakukan land clearing atau perataan tanah milik PTPN yang sudah dibebaskan sepanjang 16 kilometer pada akhir November 2015.

Untuk itu, imbuh dia, segera mendatangkan alat-alat berat mendukung proses perataan tanah pada lahan milik PTPN yang menjadi bagian dari percepatan proses pembangunan ruas jalan tol Batang-Semarang.
Insetyonoto/JIBI/Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya