SOLOPOS.COM - Operator mengoperasikan alat berat dalam pembangunan jalan tol Semarang-Batang di Ngaliyan, Semarang, Jateng, Rabu (8/2/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Aditya Pradana Putra)

Tol Batang-Semarang bakal diwarnai pemaksaan dalam pembebasan lahan milik warga.

Semarangpos.com, BATANG — Pembebasan lahan Jalan Tol Semarang-Batang ruas wilayah Kabupaten Batang tak lagi dilakukan dengan cara musyawarah mufakat. Seiring penitipan uang konsinyasi ganti rugi melalui pengadilan, maka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Batang-Semarang Ruas Wilayah Kabupaten Batang, Wijayanto, pun mengaku optimistis pembebasan lahan milik sah warga itu bakal tuntas akhir Maret 2017.

Promosi Selamat! 3 Agen BRILink Berprestasi Ini Dapat Hadiah Mobil dari BRI

“Awalnya, pembebasan lahan ditargetkan selesai November 2016. Akan tetapi, kemudian mundur hingga Februari 2017. Akhir Maret ini pembebasan lahan ruas Tol Batang-Semarang harus tuntas,” aku Wijayanto di Batang, Jumat (24/3/2017).

Menurut dia, saat ini tim pembebasan lahan masih terus bekerja keras melakukan tugasnya agar proses masalah pembebasan lahan jalan tol Batang-Semarang ruas wilayah Kabupaten Batang itu bisa selesai secepatnya. Ruas tol Batang-Semarang, kata dia, sudah ditargetkan pemerintah pusat pimpinan Presiden Joko Widodo bisa fungsional saat masa arus mudik Lebaran 2017.

“Oleh karena itu, warga yang belum menerima penawaran uang ganti rugi tanah sudah dilakukan konsinyasi melalui pengadilan. Dalam waktu dekat, penetapan pengadilan akan turun,” katanya.

Apabila penetapan pengadilan sudah turun, pihaknya akan tetap melaksanakan eksekusi meskipun warga pemilik sah lahan itu bersikukuh menolak ganti rugi atas pengambilalihan tanah mereka. “Bagi warga yang tetap menolak, kami persilakan mengambil uangnya di pengadilan. Adapun jika ada yang menerima, kami langsung bayarkan kepada pemilik lahan itu,” katanya.

Ia mengatakan bahwa pembangunan konstruksi tol kini masih mengalami kendala karena pembebasan lahan yang terus mundur karena ada pemilik lahan yang tetap menolak nilai ganti rugi yang dikehendaki penguasa. “Tentunya hal itu berpengaruh pada pekerjaan di lapangan. Pembebasan lahan yang mengkhawatirkan ada di Kendal karena masih banyak yang belum terbebaskan,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya