SOLOPOS.COM - Tokoh difabel Solo yang juga pengajar di Yayasan Pembinaan Anak Cacat (YPAC) Kota Solo, Sugian Noor bersama anaknya mencoba motor modifikasi saat penyerahan di Omah Sinten Solo, Jumat (3/12/2021). (Solopos/Chrisna Chanis Cara)

Solopos.com, SOLO — Tokoh difabel Kota Solo, Sugian Noor, mendorong adanya kesetaraan akses pekerjaan bagi kaum penyandang disabilitas dan nondisabilitas. Menurutnya, banyak orang dengan disabilitas yang memiliki potensi dan kemampuan tak kalah dibanding nondisabilitas.

Namun demikian, penyerapan tenaga kerja difabel usia produktif di dunia kerja dinilai masih jauh panggang dari api. Pemerintah dan kalangan swasta didorong lebih inklusif untuk mewujudkan kesetaraan lapangan pekerjaan bagi difabel.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sugian menilai kalangan disabilitas belum memiliki kesempatan yang memadai untuk berkiprah di dunia kerja formil. Menurut Sugi, sapaan akrabnya, masih ada stigma yang memandang difabel tidak produktif serta berkemampuan di bawah pekerja nondifabel.

Baca Juga: Soal Jam Buka Saat Nataru, Pengelola Mal Solo Instruksi Resmi Wali Kota

“Stigma ini membuat pemerintah maupun swasta yang mau ngasih peluang difabel menjadi bimbang. Padahal jika diberi kesempatan, saya yakin mereka dapat produktif dan inovatif,” ujar Sugi saat ditemui Solopos.com di sela peringatan Hari Disabilitas Internasional di Omah Sinten, Jumat (3/12/2021).

Sugi mengatakan masih banyak lembaga pemerintah maupun perusahaan swasta yang tidak memberikan akses dan kuota yang setara bagi difabel saat membuka lowongan pekerjaan. Sesuai UU No 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas, pemerintah, pemerintah daerah, BUMN dan BUMD wajib mempekerjakan paling sedikit 2% penyandang disabilitas dari jumlah pekerja.

Inklusivitas Lingkungan Kerja

Ada pun perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit 1% penyandang disabilitas dari jumlah pekerja. Aturan itu diperkuat PP No 43/1988 yang menyatakan pengusaha harus mempekerjakan minimal satu kaum difabel untuk setiap 100 orang pekerja di perusahaannya.

Baca Juga: Wisata Heritage Diharapkan Bisa Hapus Stigma Negatif Kestalan Solo

“Kami lihat implementasi di lapangan belum benar-benar berjalan. Masalahnya tidak ada sanksi sehingga perusahaan merasa aman-aman saja jika tidak memiliki pekerja difabel,” ujar Sugi yang juga pengajar di Yayasan Pembinaan Anak Cacat (YPAC) Solo itu.

Tak hanya akses pekerjaan bagi difabel, inklusivitas di lingkungan kerja pun perlu jadi perhatian. Tak jarang pekerja difabel akhirnya sulit beradaptasi karena kantor tak menunjang dalam hal aksesibilitas maupun pekerjaan yang tak sesuai dengan karakter difabel.

“Kalau ada akses kerja tapi lingkungan kerjanya tidak mendukung ya sama saja bohong,” ujar Zainal Abidin, aktivis difabel asal Karanganyar, di sela ziarah ke makam pejuang difabel asal Solo, Sapto Nugroho, di Baturan.

Baca Juga: Ada Pohon Natal Ramah Lingkungan di 2 Hotel Solo, Begini Penampakannya

Penyandang tunadaksa itu mengaku sempat merasakan terpinggirkan dari tempat kerja sehingga kini harus berusaha mandiri untuk kehidupan sehari-hari. “Dulu saya sempat kerja di perusahaan. Saat kerja, saya kesulitan karena tidak ada akses untuk kursi roda. Karena tak kunjung terakomodasi ya sudah [keluar kerja],” kata Zainal.

Minimnya peluang menjadi pekerja kerah putih membuat sebagian difabel mencari karier secara mandiri. Saat ini pekerjaan yang berkaitan dengan dunia daring atau teknologi informasi menjadi pilihan kalangan disabilitas untuk unjuk kemampuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya