SOLOPOS.COM - Api membakar Toko Hayati Agung, Ponorogo, Sabtu (12/6/2021). (Istimewa/Polres Ponorogo)

Solopos.com, PONOROGO -- Toko Hayati Agung yang menjual tekstil dan seragam di Jl Sultan Agung, Ponorogo, terbakar, Sabtu (12/6/2021) sekitar pukul 18.00 WIB. Kebakaran juga merembet ke dua rumah yang ada di sekitar toko tekstil tersebut.

Kepulan asap dan api membumbung tinggi di lantai dua toko tersebut pada Sabtu petang. Saking besarnya api yang membakar toko itu, dua bangunan rumah milik warga di sekitar lokasi kejadin pun ikut terbakar.

Promosi Gelar Festival Ramadan, PT Pegadaian Kanwil Jawa Barat Siapkan Panggung Emas

Baca Juga: Mengenal 3 Perbedaan Kupu-Kupu Malam dan Siang

Kapolres Ponorogo, AKBP Muchamad Nur Azis, mengatakan ada tiga bangunan yang terbakar dalam peristiwa nahas tersebut. Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran itu. “Untuk kerugian materi masih dalam pendataan,” kata Kapolres dalam keterangan tertulis, Minggu (13/6/2021).

Azis menuturkan penyebab kebakaran ini terjadi karena korsleting listrik yang ada di lantai dua toko Hayati Agung Ponorogo tersebut. Kemudian api semakin membesar dan menjalar ke belakang toko hingga membuat dua rumah di belakangnya ikut terbakar.

Toko Hayati Agung merupakan milik Gunadi, 65, warga Jl. Argopuro No. 43, Ponorogo. Sedangkan dua rumah yang ikut terbakar yakni milik Gunadi yang juga pemilik toko Hayati Agung serta rumah milik warga bernama Agus Narwanto, 58, warga Jl. Argopuro No. 41.

Api yang membakar tiga bangunan tersebut kemudian dipadamkan dua mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Ponorogo dan ditambah dua unit Damkar milik Pemkab Madiun. Selain itu, ada tiga kendaraan tangki air dari Dinas LH dan BPBD Ponorogo serta satu kendaraan pangkas pohon Dinas PUPKP Ponorogo yang diterjunkan.

“Api baru benar-benar padam sekitar pukul 20.45 WIB atau sekitar tiga jam setelah kejadian,” ujar Kapolres.

Baca Juga: Detak Jantung Sempat Terhenti Seusai Kolaps, Begini Kondisi Christian Eriksen Terkini

Pihak kepolisian mengamankan di lokasi kejadian untuk mengantisipasi penjarahan barang-barang di toko tekstil Ponorogo yang terbakar itu. Selain itu, petugas juga membantu proses evakuasi barang-barang milik korban.

“Kami juga melakukan edukasi dengan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak berkerumun untuk antisipasi penyebaran Covid-19,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya