SOLOPOS.COM - Covid-19 membuat Indonesia menutup diri. (Freepik.com)

Solopos.com, SEMARANG Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia Jawa Tengah bersiap menyukseskan program pemerintah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro Darurat. Para pengusaha toko retail Jateng akan mendukung sebaik mungkin PPKM Mikro Darurat, 3-20 Juli nanti.

Aprindo Jateng bahkan telah berkoordinasi dengan para anggotanya untuk membatasi jam operasional toko ritel sesuai aturan PPKM Darurat. Kala PPKM Mikro Darurat itu toko hanya boleh buka hingga 20.00 WIB.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kendati demikian, Aprindo Jateng juga berharap selama masa PPKM Mikro Darurat pemerintah lebih gencar dalam melakukan program vaksinasi termasuk para karyawan toko retail Jateng.

Baca Juga: Jepang Segera Luncurkan Paspor Vaksin, Apa Itu?

Hal itu disampaikan Ketua Aprindo Jateng, Budi Soeseno, menyusul masih banyaknya karyawan toko ritel yang belum mendapatkan vaksin Covid-19.

“Karyawan toko ritel itu merupakan garda terdepan dalam pelayanan kebutuhan masyarakat. Mereka juga kelompok yang rentan terpapar Covid-19. Harusnya masuk dalam sasaran vaksinasi Covid-19. Tapi, sampai sekarang masih banyak yang belum divaksin,” ujar Budi kepada Semarangpos.com, Kamis (1/7/2021).

Budi menyebutkan ada sekitar 6.000 lebih karyawan toko retail modern di Kota Semarang. Mayoritas dari mereka merupakan kelompok usia produktif.

Omzet Turun

Budi mengaku sudah mengajukan program vaksinasi bagi karyawan toko retail kepada Dinas Kesehatan Kota (DKK) Semarang. Meski demikian, hingga saat ini belum ada tindak lanjut.

“Mungkin saat ini sasaran vaksinasi masih kepada lansia. Kebetulan karyawan toko retail kan kebanyakan anak muda, jadi belum,” ujar Budi.

Budi menambahkan penerapan PPKM Darurat memang akan berdampak signifikan bagi penurunan omzet toko retail. Meski demikian, hal itu dimaklumi menyusul penambahan kasus Covid-19 di Jateng yang kian melonjak.

Baca Juga: Waspada, Ini Gejala Lain Covid-19 Varian Delta

“Memang berat. Imbas PPKM Darurat ini adalah penurunan omzet. Sekarang saja omzet toko-toko retail sudah menurun karena adanya pembatasan jam operasional. Awal bulan kemarin bagus, tapi akhir-akhir ini turun hingga 50% lebih,” tuturnya.

Budi pun mengimbau kepada anggotanya untuk mematuhi aturan PPKM Darurat itu. Salah satunya dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat dan mematuhi aturan pembatasan jam operasional.

“Enggak apa-apa. Aturan itu harus dipatuhi. Semoga Covid-19 segera terkendali,” tuturnya.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya