SOLOPOS.COM - Ilustrasi Toko Modern JIBI/Bisnis Indonesia/Alby Albahi

Ilustrasi Toko Modern
JIBI/Bisnis Indonesia/Alby Albahi

GUNUNGKIDUL—Munculnya sebuah toko modern baru di sekitar Bundaran Siyono Playen membuat pedagang kecil gerah. Mereka merasa usahanya terancam karena toko berjejaring modern menawarkan lebih banyak fasilitas ketimbang toko kelontong kecil milik mereka.

Promosi Kanker Bukan (Selalu) Lonceng Kematian

Salah satu pedagang kelontong yang berada di sekitar bundaran Siyono, Nulina, Kamis (25/4) mengaku tak tahu menahu kapan toko modern itu dibangun. Sebelumnya tak ada tanda-tanda akan dibangun toko di lokasi itu. Dia hanya tahu papan nama besar terpampang jelas tepat di pinggir jalan raya.

Ekspedisi Mudik 2024

Menurutnya, tak pernah ada pemberitahuan dari pemilik usaha pada pedagang setempat. Dia hanya mendengar kabar pemilik lahan di lokasi toko berjejaring itu akan membuka usaha.

Nulina mengaku dirinya gelisah dengan keberadaan toko ritel itu karena secara langsung akan berakibat pada pemasukan toko kelontongnya. Dia sebenarnya keberatan dengan keberadaan toko itu. Tetapi karena tak ada asosiasi pedagang di sekitarnya maka Nulina mengurungkan niatnya untuk melayangkan protes.

“Kalau mau protes sendiri tidak mungkin. Saya lihat situasi dulu saja, mudah-mudahan tidak ada masalah karena ini usaha saya satu-satunya,” pungkasnya.

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No.16/2012 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern, di zona Playen semestinya sudah tak lagi dapat diizinkan untuk membuka toko ritel berjaringan baru. Tetapi toko yang berada di kawasan Siyono itu Kamis (25/4) sudah siap beroperasi.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Gunungkidul Siwi Iriyati mengatakan saat ini pihaknya masih mencoba menindaklanjuti permohonan perizinan yang diajukan toko ritel itu.

Menurutnya, bila toko modern yang muncul dimiliki pemodal dari Gunungkidul, tidak ada masalah dalam pendiriannya. Tetapi bila toko ritel berjaringan dari pemodal luar Gunungkidul, diperlukan pengkajian lebih lanjut untuk masalah perizinan karena ada perda khusus yang mengatur toko ritel berjaringan.

Siwi mengatakan, pihaknya belum melihat secara detail surat-surat izin yang sudah dikantongi oleh pengusaha ritel tersebut. Tetapi menurutnya dalam waktu dekat tim dari dinasnya akan melakukan koordinasi untuk menentukan keputusan perizinan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya