SOLOPOS.COM - Sebuah papan nama toko modern di Jalan Jenderal Sudirman, Sukoharjo ditutup dengan kain putih setelah didatangi tim gabungan Pemkab Sukoharjo, Sabtu (28/5/2016). (Trianto Hery Suryono/JIBI/Solopos)

Toko modern Sukoharjo ditertibkan oleh Pemkab.

Solopos.com, SUKOHARJO – Sejumlah oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendatangi para pemilik minimarket yang disegel Pemkab Sukoharjo. Mereka menawarkan bantuan kepada para pemilik minimarket yang tengah terlilit permasalahan izin usaha toko modern (IUTM).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Para pemilik minimarket terpaksa menggelar barang dagangannya di emperen toko demi menjaga kelangsungan hidupnya. Kendati telah mengurus dan mengantongi izin usaha toko tradisional, namun tak menjamin tokonya dapat beroperasi kembali. Kondisi ini dimanfaatkan sejumlah oknum LSM yang menawarkan bantuan agar minimarket yang disegal Pemkab bisa beroperasi kembali. Tentu saja, mereka ingin mendapatkan imbalan uang ketika tawaran itu disetujui pemilik toko.

Ekspedisi Mudik 2024

Pemilik LA Swalayan di Jombor, Sukoharjo, Bibit, mengaku ada beberapa orang yang mengaku LSM mendatangi rumahnya. Kali pertama mereka hanya ingin mengetahui kondisi terakhir pascapenyegelan minimarket pada awal Juni lalu. Lantas, mereka menawarkan bantuan toko yang disegel Pemkab bisa beroperasi kembali lantaran dekat dengan pejabat Pemkab.

“Saya sudah tahu maksudnya [LSM], mereka menawarkan bantuan namun pasti minta imbalan uang. Tidak saya respon karena saya menunggu itikad baik Pemkab Sukoharjo,” kata dia, saat dihubungi Solopos.com, Jumat (22/7/2016).

Bibit juga mengaku kerap dihubungi seseorang yang mengaku sangat dekat dengan pejabat eselon II di Pemkab. Mereka menyampaikan empati lantaran nasib para pemilik minimarket tak jelas pascapenyegelan toko oleh Pemkab. Dia bakal diketemukan dengan pejabat itu untuk membahas IUTM tokonya.

Hal itu juga tak digubris lantaran ia percaya ada solusi alternatif untuk menyelesaikan permasalahan itu. “Tidak saya ladeni. Saya yakin pasti ada solusinya agar toko saya bisa beroperasi kembali. Sebagai warga Sukoharjo, saya tetap menunggu solusi dari Pemkab maupun DPRD Sukoharjo,” papar dia.

Lebih jauh, Bibit menambahkan merintis membuka usaha swalayan sejak 2011. Mayoritas modal usaha berasal dari pinjaman bank yang wajib diangsur setiap bulan. Selama dua bulan terakhir, Bibit tak bisa mengangsur pinjaman bank lantaran tak ada penghasilan dari toko. Kini, ia berencana menjual sebidang tanah untuk menutup pinjaman bank yang nilainya ratusan juta rupiah.

Di sisi lain, pemilik Diyan Swalayan di Gentan, Baki, Hamid, mengatakan terpaksa menjual barang dagangan di emperan toko agar para karyawannya tetap menerima upah setiap bulan. Dia mempunyai dua minimarket di Gentan dan Purbayan, Baki. Sementara jumlah karyawannya sekitar 12 orang.

Dia tak berencana merumahkan karyawannya lantaran mereka telah bekerja selama bertahun-tahun. “Dampak penyegelan minimarket tak hanya dirasakan pemilik toko dan karyawan namun sales dan supplier makanan dan minuman. Padahal, sebagian besar barang dagangan yang dijual dipasok dari home industry lokal,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya