SOLOPOS.COM - Ilustrasi berbelanja produk makanan dan minuman di minimarket. (Rachman/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, SRAGEN -- Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, mengancam tidak akan memperpanjang izin operasional toko modern berjejaring bila mereka tidak menjual produk usaha mikro kecil menengah (UMKM) lokal.

Bupati menegaskan semua pengelola toko modern berjejaring diharuskan membina minimal 10 UMKM di wilayah Sragen. Kebijakan itu ditempuh sebagai komitmen Pemkab dalam membantu memasarkan produk UMKM lokal.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Saya sudah bikin edaran kepada semua toko modern. DPMPTSP [Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu] sudah mengelaborasi apa mau saya. Jadi, setiap pasar modern, baik itu Alfamart, Indomaret atau apa pun harus punya kesanggupan untuk membina minimal 10 UMKM,” terang Bupati saat ditemui Solopos.com di Setda Sragen, Kamis (7/11/2019).

Gunung Merapi Semburkan Awan Panas Letusan Pagi Ini

Ekspedisi Mudik 2024

Bila toko modern tidak bisa menyediakan itu, Yuni, sapaan akrab Bupati, tidak akan memberikan perpanjangan izin. Kalau ada toko modern yang hendak dibangun dan baru mengajukan izin, komitmen itu harus dibangun sejak dini.

Saat ini ada lebih dari 55 toko modern berjejaring di Sragen. Sejak 2017 lalu, Pemkab Sragen sudah tidak memberikan izin pendirian toko modern berjejaring di wilayah Sragen.

Upaya itu untuk melindungi eksistensi toko kelontong milik warga sekitar. Kendati begitu, Bupati memastikan pembatasan jumlah toko modern itu tidak akan berlaku selamanya.

Lisus Melanda, Warga Sukoharjo Meninggal Tertimpa Gazebo Roboh

“Yang bisa dilakukan adalah mengatur toko modern itu dengan kebijakan supaya mereka mau mendukung pengembangan UMKM lokal. Bayangkan kalau satu toko modern bisa membina 10 UMKM, jika ada 30 toko modern, artinya ada 300 UMKM yang dibina. Itu akan membantu pengembangan UMKM secara luar biasa,” papar Bupati.

Salah satu kendala yang dihadapi adalah UMKM belum bisa menyediakan produk dalam jumlah banyak. Bupati memaklumi hal itu karena kebanyakan UMKM di Sragen merupakan industri rumah tangga.

“Pas butuhnya barang banyak, malah produksi berhenti sementara karena mau mantu atau ada gawean lain. Konsistensi produksi dan kualitas produk itu harus bisa dijaga oleh UMKM,” terangnya.

Isu Gadis Wonogiri Korban Perkosaan Tawarkan Diri, Diduga Cuma Alibi Pelaku

Kepala DPMPTSP, Tugiyono, mengatakan semua toko modern berjejaring di Sragen sudah diinstruksikan menggandeng UMKM lokal. Produk UMKM itu bisa dipajang di dalam toko maupun di luar toko.

Berdasarkan pantauan DPMPTSP, beberapa toko modern berjejaring sudah memajang produk UMKM lokal. Dia mencontohkan salah satu toko modern yang berdiri di Nglorog sudah memajang produk UMKM berupa makanan ringan.

“Minggu depan rencananya kami mengecek toko-toko modern di Sragen. Kami ingin memastikan apakah mereka benar-benar sudah memajang produk UMKM lokal itu. Pada prinsipnya, semua toko modern harus memajang produk UMKM sesuai ketentuan dalam perbup,” paparnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya