SOLOPOS.COM - Ilustrasi minimarket. (Reuters)

Toko modern Jogja yang berjejaring perlu dievaluasi

Harianjogja.com, JOGJA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY menilai keberadaan Peraturan Walikota Jogja Nomor 79 Tahun 2010 tentang Pembatasan Usaha Waralaba Minimarket, tidak berfungsi, sehingga perlu dievaluasi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Perlu ada review tentang pemberlakuan perwal ini karena sudah tidak sesuai dengan kondisi faktual,” kata Anggota DPRD Kota Jogja, Nasrul Khairi, di DPRD Kota Jogja (12/10/2016).

Ekspedisi Mudik 2024

Nasrul mengatakan desakan evaluasi Perwal toko jejaring itu juga menjadi salah satu rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan (LKPJ AMJ) Walikota dan Wakil Walikota Jogja.

Nasrul yang juga anggota Pansus menyatakan selama ini Pemerintah Kota Jogja tidak konsisten dalam menegakan aturan dalam perwal tersebut.

Dalam Perwal Nomor 79 Tahun 2010, keberadaan toko jejaring dibatasi maksimal 52 unit. Namun faktanya di lapangan toko jejaring cukup marak, bahkan Nasrul mencatat ada lebih dari 100 toko jejaring yang ada di Kota Jogja dengan berbagai nama.

“Pemkot tidak tegas dalam implementasi perwal pembatasan toko jejaring,” katanya.

Karena itu, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai perlu adanya review kembali perwal tersebut. Apakah kesulitan menjalankan perwal itu dalam penindakan atau perlu evaluasi soal jumlah toko jejaring.

Ketua Pansus LKPJ AMJ, Fauzi Noor Afsochi mengatakan pihaknya juga merekomendasikan adanya perbaikan sarana dan prasarana pasar tradisional agar tidak kalah bersaing dengan pasar modern. Selama ini diakuinya Pemerintah Kota belum optimal dalam peningkatan sumber daya pasar tradisional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya