SOLOPOS.COM - Struk belanja setelah ditambah sumbangan (Ivan Andimuhtarom/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO — Toko modern berjejaring dengan jaringan yang luas di Indonesia, Alfamart dan Indomaret, memiliki program menghimpun dana sumbangan dari konsumen untuk kepentingan kemanusiaan. Sayangnya, mayoritas konsumen tak mendapatkan penjelasan konkret ihwal penggunaan dana sumbangan itu.

Pekan lalu, Solopos.com menelusuri model penghimpunan sumbangan yang memanfaatkan uang kembalian belanja hak konsumen yang dulu biasanya diganti permen dengan alasan tak ada uang receh tersebut. Tak bisa dimungkiri, penghimpunan sumbangan itu efektif menghilangkan pengganti uang kembalian bewujud permen yang dulu sering diprotes konsumen.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Penghimpunan dana tersebut biasanya dilakukan dengan menawarkan kepada pembeli yang berhak mendapat uang kembalian kurang dari Rp1.000 untuk menyumbangkannya ke lembaga tertentu. Kasir yang bertugas akan menanyakan kesediaan pelanggan untuk menyumbangkan uang receh tersebut untuk program amal atau program kemanusiaan yang diselenggarakan toko modern itu bekerja sama dengan lembaga sosial tertentu.

Dana yang disumbangkan pelanggan atau pembeli kemudian dicatat dalam setruk pembelian. Namun, penjelasan kasir atau pegawai di toko modern tersebut kadang kurang jelas sehingga pelanggan menjadi enggan menyumbangan uang receh kembalian uang belanja mereka.

Ekspedisi Mudik 2024

Menurut pakar hukum di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Muh. Jamin, penghimpunan dana atau sumbangan dari masyarakat tak bisa dilakukan sembarangan. Ada undang-undang, peraturan pemerintah, dan peraturan menteri terkait yang harus diacu. Aspek transparansi juga harus diperhatikan, yakni melaporkan akumulasi dana sumbangan yang dihimpun dan melaporkan penggunaan dana sumbangan itu. Laporan harus disampaikan kepada publik setelah diaudit oleh akuntan publik.

Salah seorang pelanggan Alfamart, Wahyu, 28, saat ditemui Solopos.com di Solo, Senin (11/8/2014), mengatakan dirinya pernah diminta menyumbangkan uang sisa kembalian saat membayar di kasir. ”Pegawainya [kasir] mengatakan dana yang terkumpul akan disumbangkan ke Palang Merah Indonesia (PMI) Solo. Tapi, waktu saya tanya lebih lanjut, ia malah bingung. Akhirnya saya meminta uang kembalian itu. Memang sih, enggak banyak, cuma beberapa ratus rupiah. Tapi, daripada enggak jelas, lebih baik saya sumbangkan ke lembaga yang lain. Soalnya, saya pernah mendapat informasi kalau penyaluran dana sumbangan salah satu toko modern di Jakarta enggak jelas,” papar perempuan yang tinggal di Mojosongo, Solo tersebut.

Tenan Apa Ora?

Salah seorang warga Malangjiwan, Colomadu, Karanganyar, Edwi Puryono, mengaku mengikhlaskan dana beberapa ratus rupiah kembalian uang belanja yang diminta kasir toko modern. Ia tak pernah mempertanyakan penyaluran dana sumbangan tersebut.

“Saya enggak tanya mau disumbangkan ke mana. Wong hanya Rp200. Kalau kata kasir, dana itu akan disumbangan untuk kegiatan amal atau kemanusiaan. Tenan apa ora ya percaya wae [benar atau tidak ya percaya saja],” kata dia saat ditemui Solopos.com, Selasa (12/8/2014).

Pengalaman serupa dialami Nasution saat berbelanja di Alfamart Gentan, Baki, Sukoharjo beberapa waktu lalu. Senada dengan Edwi, pengusaha warung makan tersebut juga menyerahkan uang kembalian yang nilainya cuma beberapa ratus rupiah itu untuk disumbangkan bagi kegiatan amal atau kemanusiaan.

Solopos.com kemudian mencoba masuk ke beberapa toko modern di Solo, Karanganyar, dan Sukoharjo untuk membuktikan hal tersebut. Ternyata, semua toko modern yang didatangi Solopos.com tak menawari pemberian donasi meski Solopos.com sengaja membeli beberapa barang dengan harga tidak bulat.

Solopos.com lantas bertanya kepada kasir salah satu gerai Alfamart di Colomadu, Karanganyar, Rima, 23. Perempuan itu mengatakan program penghimpunan sumbangan untuk kegiatan kemanusiaan di Alfamart masih berlaku. Menurut dia, program itu selalu berubah antara 1-2 bulan. ”Sekarang programnya adalah Sahabat Veteran,” kata dia ketika ditemui Solopos.com di tempat kerjanya, Kamis (14/8/2014).

Ia menjelaskan biasanya kasir akan menawari program penghimpunan sumbangan kepada konsumen jika uang kembalian hak konsumen itu di bawah Rp1.000. Namun, menurut dia, pelanggan juga bisa menyumbangkan uang mereka lebih dari itu.

Menurut dia,  sumbangan pelanggan dicantumkan dalam setruk belanjaan dengan sebutan ”pundi amal”. Kasir yang bertugas pada sif kerja saat itu akan merekapitulasi uang sumbangan yang terkumpul selama dia bekerja.

“Uang sumbangan dan uang hasil penjualan barang lalu disetorkan ke atas [pewaralaba]. Dari rekapitulasi dapat diketahui dapat sumbangan berapa dan penjualan berapa. Itu direkap jadi satu. Tapi, saya enggak tahu berapa total pengumpulan sumbangan di satu toko [gerai]. Laporannya itu biasanya yang membuat dari pusat [pewaralaba],” ujar dia.

Ia mengatakan sebagian kasir saat bertugas kadang malas menawarkan program penyumbangan untuk kegiatan kemanusiaan itu kepada pelanggan. Penawaran program itu, kata dia, tergantung rajin tidaknya kasir dalam menawari pelanggan.

“Kalau enggak ada uang receh, bisaanya sregep [rajin] menawarkan program penyumbangan. [Masalah program penyumbangan] sebenarnya sudah ditekankan saat pelatihan awal sebagai pegawai Alfamart,” kata dia.

Tak Ada Laporan

Pegawai gerai Alfamart lain di Kota Solo yang meminta agar tak disebut identitasnya, mengatakan sosialisasi pengumpulan sumbangan biasanya dicantumkan pada poster di depan toko atau melalui wobler yang ditempel di depan layar monitor kasir. Sedangkan laporan penghimpunan sumbangan biasanya ditempel di kaca toko bagian depan. Namun, saat Solopos.com mengecek, laporan pengumpulan sumbangan yang dimaksud ternyata tidak ada di toko itu.

Pegawai di salah satu gerai Indomaret di Wonogiri yang meminta agar tak disebut identitasnya, saat ditemui Solopos.com, Kamis, mengatakan hingga hari itu, program penghimpunan sumbangan dari konsumen di toko modern berjaringan itu masih bekerja sama dengan United Nations Children’s Fund (Unicef). Di toko tersebut, Solopos.com melihat laporan pengumpulan sumbangan periode 1-31 Juli 2014 yang ditempel di sisi dalam kaca toko bagian depan.

Wakil Ketua Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Solo, Bambang Ary Wibowo, saat ditemui Solopos.com di kantornya, Kamis (14/8/2014), mengatakan penarikan donasi oleh kasir sesuai persetujuan pelanggan tidak menjadi masalah. Tak ada transaksi dalam aktivitas tersebut.

Pengelola toko modern harus melaporkan hasil pengumpulan donasi sebagai bentuk tanggung jawab moral dan etis. Masalah donasi tersebut tak bisa jadi sengketa karena ada kerelaan konsumen. “Tapi tak berarti pelaku usaha boleh tak membuat laporan. Kalau bisa ya jangan global [laporannya]. Setiap toko harusnya ada laporan. Ya paling tidak laporannya untuk Kota Solo. Jangan tahu-tahu ada [laporan] global,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya