SOLOPOS.COM - Ilustrasi warga berbelanja fi toko ritel modern. (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, SOLO–Sebanyak 60 minimarket incar Solo dalam beberapa tahun terakhir. Saat ini permohonan pengajuan izin puluhan minimarket alias toko moderen itu sedang diproses di Pemkot Solo.

Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT) Kota Solo, Toto Amanto ketika dijumpai wartawan di ruang kerjanya, Senin (21/7/2014), mengakui kebanjiran permohonan pengajuan pendirian minimarke baru selama beberapa tahun terakhir. Bahkan angka permohonan yang masuk mencapai 60-an minimarket. Namun demikian, dia mengatakan hanya beberapa yang maju dalam proses perizinan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Jumlahnya memang sampai begitu banyak yang ingin masuk ke Solo,” tuturnya.

Dia menerangkan pada prinsipnya Pemkot tidak melarang pendirian minimarket baru asal sesuai Perda No5/2011 tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern. Perda mengatur pembangunan minimarket wajib berjarak minimal 500 meter dari pasar tradisional. Selain itu, perizinan pembangunan minimarket baru wajib dilengkapi izin usaha toko modern. “Kalau persyaratan itu dipenuhi, masak kami mau menghalang-halangi,” ujarnya.

Toto mengatakan pengajuan minimarket baru itu tersebar di seluruh kecamatan di Solo. Pihaknya menjamin akan melakukan kajian yang profesional terkait pembangunan minimarket baru sebelum penerbitan izin. Menurutnya, pendirian tersebut sebisa mungkin mengakomodasi kepentingan pengelola toko modern dan pasar tradisional. Sebagai informasi, saat ini ada 46 minimarket baru diberi dispensasi buka sebelum Lebaran. Mereka diminta segera mengurus proses pengurusan perizinan. Namun, Toto mengatakan hingga saat ini pihaknya belum mengeluarkaan izin usaha toko modern (IUTM) untuk minimarket yang sudah diberi dispensasi tersebut.

“Beberapa pengusaha ada yang tengah proses mengurus IMB [izin mendirikan bangunan]. Ada juga yang masih jalan mengurus izin andalalin dan UKL/UPL,” tutur Toto.

Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat (Ekbangkesra) Setda Solo Nur Haryani menuturkan saat ini ada sembilan pengusaha minimarket yang hampir final pengurusan IMB. Diperkirakan, IMB minimarket tersebut bisa terbit pada pekan ini. Selain itu, ada sekitar delapan minimarket yang tengah proses melengkapi berkas guna pengurusan IMB. “Saat ini tim kami tengah melakukan survei,” kata dia.

Dari hasil survey, sejumlah minimarket harus melakukan penyesuaian atau rekayasa fisik bangunan. Sebab, berdasarkan aturan bangunan dari Dinas Tata Ruang Kota (DTRK), beberapa minimarket ada tidak memenuhi aturan garis sempadan bangunan.

Sebagaimana diketahui, sebanyak 46 minimarket baru siap beroperasi di Kota Bengawan sebelum Lebaran mendatang. Kepastian operasional minimarket tersebut setelah tim Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menggelar rapat koordinasi (rakor), Rabu (2/7) di Balaikota.

Rakor dipimpin langsung Wali Kota Solo FX. Hadi Rudyatmo diikuti satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait. Wali Kota F.X. Hadi Rudyatmo ketika dijumpai wartawan seusai rakor, mengatakan selama ini permasalahan pendirian minimarket terjadi karena banyaknya minimarket yang melanggar aturan. Wali Kota menyebut banyak minimarket ilegal nekat beroperasi sebelum mengantongi izin. “Minimarket baru proses IMB [Izin Mendirikan Bangunan] dan belum keluar sudah operasional. Akhirnya kami tutup tidak boleh beroperasi,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya