SOLOPOS.COM - Pemasok pelat logam ke perajin Tumang, Fathul Mahally, saat menunjukkan lembaran logam di tokonya, Dukuh Tumang Kukuhan, Cepogo, Boyolali, Selasa (10/1/2023). Ia mengungkapkan kenaikan harga tembaga naik sekitar 50 persen dibandingkan semasa pandemi. (Solopos.com/Ni’matul Faizah).

Solopos.com, SOLO — Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan larangan ekspor timah dan konsentrat tembaga dan mineral lainnya tetap dilakukan pada Juni 2023.

Dilansir dari Bisnis.com, Jokowi berharap komitmen moratorium ekspor mineral itu dapat meningkatkan nilai tambah industri di dalam negeri sembari menciptakan lapangan kerja yang masif di tengah transisi energi saat ini.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kita telah hentikan ekspor bahan mentah nikel, bauksit. Nanti timah, tembaga dan lain-lainnya sehingga bisa menghasilkan nilai tambah lapangan kerja sebanyak-banyaknya,” kata Jokowi saat membuka Saratoga Investment Summit, Jakarta, Kamis (26/1/2023).

Dari sisi pendanaan hilirisasi, Jokowi menegaskan, pemerintah relatif telah mendapat kepercayaan investasi yang besar dari sejumlah investor potensial setelah sukses menggelar KTT G20 akhir tahun lalu.

Dia berharap momentum itu dapat dimanfaatkan pemangku kepentingan terkait untuk dapat meningkatkan hilirisasi mineral tahun ini.

“Kita dapat kepercayaan, momentum ini harus digunakan untuk merebut peluang investasi ekonomi hijau, seperti pengembangan ekosistem mobil listrik, EBT dan kawasan industri hijau lainnya,” kata Jokowi.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bakal tetap melarang ekspor seluruh mineral mentah pada Juni 2023 mendatang kendati pembangunan sebagian besar pabrik pengolahan dan pemurnian atau smelter domestik jauh dari target yang ditetapkan.

Sementara, kesiapan industri hilir lanjutan juga masih jadi perhatian khusus untuk dapat mengantisipasi potensi limpahan bahan baku mendatang.

Pelaksana Harian Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite mengatakan komitmen itu sebagai tindaklanjut amanat hilirisasi yang diatur di dalam UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

“Intinya per 10 Juni tidak boleh lagi ekspor washed, semua mineral sesuai dengan undang-undang,” kata Idris saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (25/1/2023).

Di sisi lain, Idris mengatakan, pemerintah ingin menagih komitmen pelaku usaha untuk membangun smelter di dalam negeri lewat tenggat moratorium ekspor mineral tengah tahun nanti.

Menurut dia, sebagian besar pelaku usaha belum menjalankan komitmen pembangunan smelter sesuai dengan laporan yang disampaikan ke kementerian.

Malah, sebagian pelaku usaha justru menyampaikan komitmen pembangunan smelter hanya untuk mendapat fasilitas ekspor. Saat ditinjau ke lapangan, kata dia, tidak ada kemajuan pembangunan smelter yang riil dicapai sejumlah perusahaan yang berkomitmen tersebut.

“Smelter yang ada pun perlu kita tagih komitmennya kalau smelter kan jangan hanya komit bangun smelter, tapi itu harus terpasang secara lengkap sehingga layak disebut smelter, jadi jangan supaya dia bisa ekspor sampai Juni 2023,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya