SOLOPOS.COM - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kulon Progo Fajar Gegana. (Antara)

Solopos.com, KULONPROGO -- Pemkab Kulonprogo, Provinsi DI Yogyakarta, akhirnya memutuskan melarang warga menggelar Salat Idulftri berjemaah di lapangan. Mereka khawatir dengan potensi penularan Covid-19 jika warga diperbolehkan salat berjemaah di lapangan.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kulonprogo, Fajar Gegana, mengatakan warga tetap boleh melaksanakan Salat Idulfitri berjemaah di masjid. Begitu juga dengan takbiran, hanya boleh di masjid. Takbir keliling tidak diperbolehkan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

"Aturan terkait pelarangan takbir keliling dan Salat Id itu merujuk kepada peraturan Kementerian Agama tentang upaya mencegah penularan virus dalam kegiatan keagamaan di Bulan Ramadan," kata Fajar.

Ia mengatakan aturan yang sama juga berlaku untuk kegiatan Salat Id berjemaah di lapangan dengan jumlah orang yang cukup banyak. Sementara terkait dengan kegiatan lainnya, seperti pengumpulan dan penyaluran zakat bisa dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

"Saat ini, pemerintah berusaha keras untuk menekan penambahan penyebaran Covid-19. Kami berharap masyarakat memahami dan patuh pada aturan, serta menerapkan protokol kesehatan dengan ketat," katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kulonprogo, Ahmad Fauzi, menyampaikan pedoman pelaksanaan kegiatan keagamaan bagi umat Muslim di Bulan Ramadhan ini. Seperti Salat Tarawih dan tadarus Al Quran hanya bisa dilaksanakan pada wilayah dengan zona kuning dan hijau. Sementara untuk zona oranye dan merah diimbau untuk dilakukan di rumah masing-masing.

Takmir masjid wajib menunjuk petugas yang memantau penerapan protokol kesehatan seperti mengenakan masker, menjaga jarak aman, dan membawa alat ibadah masing-masing. "Takmir masjid dan mushala juga kami minta untuk melakukan penyemprotan disinfektan secara teratur. Selain itu juga agar menyediakan sarana cuci tangan di dekat pintu masuk masjid atau musala," ujar Fauzi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya