Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah dan DPR menyepakati pertumbuhan ekonomi 5 persen dalam Rancangan Undang-Undang APBN 2021.
Perkiraan pertumbuhan ekonomi ini adalah postur sementara asumsi makro dalam pembicaraan tingkat 1 rancangan undang-undang tersebut. Semula pertumbuhan ekonomi dipatok 4,5 persen hingga 5,5 persen.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Namun, akhirnya pertumbuhan ekonomi disepakati di angka 5 persen, Sementara, inflasi tetap 3 persen, nilai tukar di angka Rp14.600 per dolar AS.
PSBB Segera Diterapkan di Jakarta, Bagaimana Kereta Api dan Pesawat dari Solo?
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penetapan angka pertumbuhan ekonomi 5 persen adalah keputusan yang tepat. Target ini menggambarkan antara harapan namun juga kehati-hatian.
“Terhadap kondisi tahun 2021 diakui dengan adanya perkembangan akhir-akhir ini, ketidakpastian meningkat untuk tahun 2020,” kata Sri Mulyani di Badan Anggaran DPR, Jumat (11/9/2020), seperti dikutip Bisnis.com.
Adapun dengan proyeksi asumsi makro RAPBN 2021 sebagai acuan penyusunan APBN 2021, pemerintah akan menjalankan kebijakan-kebijakan di antaranya melanjutkan penanganan bidang kesehatan.
Curhat Warga Sukoharjo yang Kecele Karena Kantor DPMPTSP Tutup
Prioritas Pembangunan
Pemerintah juga fokus pada pengendalian defisit tahun 2021. Kebijakan ini dengan tetap memerhatikan prioritas pembangunan nasional.
Pemerintah juga diminta untuk terus melakukan akselerasi pemulihan ekonomi nasional dan penguatan reformasi di bidang bantuan sosial, kesehatan, pendidikan, belanja negara, transfer ke daerah dan dana desa.
Selain itu, ketahanan bencana dengan memprioritaskan percepatan pemulihan sektor-sektor yang menjadi sumber pertumbuhan ekonomi.
Pendaftaran Paslon Buka Lagi, KPU Sragen Tunggu Sampai Minggu
Di sisi lain, Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan Hipmi, Ajib Hamdani, menilai APBN seharusnya fokus pada masalah mendasar ekonomi nasional. Dia melihat masalah tersebut belum bisa diselesaikan dengan optimal.
“Padahal sebenarnya kalau dikerucutkan, ada tiga masalah utama ekonomi yang harusnya di APBN fokus pada masalah ini,” katanya melalui diskusi virtual, Rabu (2/9/2020).
Masalah pertama ekonomi nasional adalah kemiskinan. Menurut dia, di akhir 2019 persentase masyarakat tidak mampu mencapai 9,8 persen.
Kantor DPMPTSP Sukoharjo Ditutup demi Cegah Klaster Perkantoran
Pandemi Tingkatkan Kemiskinan
Angka itu cukup bagus, akan tetapi adanya pandemi Covid-19 bisa kembali meningkatkan kemiskinan. Hipmi prediksi tingkat kemiskinan bisa naik 4 persen-7 persen.
Masalah kedua ekonomi nasional terkait pengangguran yang tahun lalu berkisar 5,8 persen. Ajib memprediksi pengangguran juga naik di kala pandemi.
“Hipmi memperkirakan akan naik di angka 6 persen-10 persen. Karena kontraksi ekonomi kita berjalan agak panjang,” jelasn dia.
Pengusaha Pasrah Warung Apung Rawa Jombor Klaten akan Dipindah ke Daratan
Terakhir yaitu soal kesenjangan yang tercatat di angka 0,38. Menurut Ajib, angka itu masih kurang ideal karena pendapatan domestik bruto per kapita US$4.174.
“Artinya APBN 2021 kalau ingin menarik investor lokal atau asing, maka masalah ekonomi nasional mendasar ini harus diselesaikan oleh infrastruktur APBN itu,” ujar dia.