SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Perdebatan lokasi pemeriksaan Wapres Boediono dan Menkeu Sri Mulyani dinilai bukan sesuatu yang utama. Yang terpenting adalah subtansi yang nanti bisa didapatkan.

“Yang penting subtansi,” kata Ketua Dewan  Pengurus Transperancy International (TI) Indonesia Todung Mulya Lubis saat berbincang di Jakarta, Rabu (28/4).

Promosi Tanggap Bencana Banjir, BRI Peduli Beri Bantuan bagi Warga Terdampak di Demak

Dia menjelaskan, soal pemeriksaan terhadap Boediono tidak ada persoalan dilakukan di kantornya, karena mesti menghargai lembaga wakil presiden sebagai simbol negara.

“Itu kebiasaan tata negara, Gus Dur waktu kasus bulogate di istana. Atau di AS Richard Nixon diperiksa di white house,” tambahnya.

Contoh yang sudah umum berlaku yakni dalam pelaporan LHKPN. KPK datang ke kantor presiden. “Jadi itu kebiasaan ketatanegaraan,” imbuhnya.

Bagaimana Sri Mulyani? “Saya anjurkan diperiksa di KPK karena status Sri Mulyani sebagai menteri pembantu presiden. Tapi kalau kebijaksanaan KPK diperiksa di kantornya, tidak masalah,” tutupnya.

KPK berencana melakukan pemeriksaan atas Sri Mulyani dan Boediono pada Kamis (29/4). Sri Mulyani diperiksa terkait statusnya sebagai Ketua KSSK dan Boediono sebagai mantan Gubernur BI yang mengetahui bailout Bank Century tahun 2008. KPK rencananya akan mendatangi kantor Wapres dan Kemenkeu.

dtc/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya