SOLOPOS.COM - Personel TNI-Polri mengikuti Apel Pelaksanaan Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan Covid-19 di Stadion Wilis Madiun, Sabtu (29/8/2020). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

Solopos.com, MADIUN -- TNI dan Polri dikerahkan untuk mendisiplinkan warga menjalankan protokol kesehatan. Ini menyusul kasus Covid-19 di Madiun yang naik terus.

Sebanyak 1.125 personel  TNI dan Polri siap turun ke lapangan, agar masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19 di Kota Madiun.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Aparat keamanan akan menindak warga yang tidak taat protokol kesehatan. Sekaligus memberikan sanksi berupa menyemprot jalan sepanjang 1 kilometer dengan cairan disinfektan.

Tambah Lagi, Jumlah Kasus Covid-19 Kota Madiun Dekati Kabupaten Madiun

Wali Kota Madiun, Maidi, mengatakan sangat prihatin dengan peningkatan kasus Covid-19 di wilayahnya. Saat ini, kasus positif Covid-19 di Kota Madiun sudah menyentuh angka 74 orang.

Dia menegaskan mulai Sabtu (29/8/2020) malam, seluruh akses masuk Kota Madiun akan dijaga personel TNI Polri. Warga yang melanggar protokol kesehatan langsung ditindak dan diberi sanksi menyemprot jalan.

“Kegiatan-kegiatan yang melanggar protokol kesehatan langsung ditindak. Tidak ada kata maaf,” jelasnya seusai Apel Pelaksanaan Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan Covid-19, Sabtu. Apel yang digelar di Stadion Wilis Madiun, ini juga dalam Rangka Penegakan Peraturan Wali Kota No. 39 tahun 2020.

Penyerang Polsek Ciracas Sekitar 100 Orang, Polisi Buru Pelaku

Pelanggar Protokol Kesehatan

Maidi menuturkan massa yang datang dari luar daerah juga bakal dilarang masuk ke wilayah kota. Karena itu anggota TNI Polri dikerahkan dalam pelaksanaannya.

Pihaknya juga telah mengeluarkan Perwal Nomor 39 tahun 2020 yang mengatur tentang tata kehidupan adaptasi baru. Termasuk mengatur sanksi yang akan diberikan kepada pelanggar protokol kesehatan.

“Ini untuk mengerem perkembangan Covid-19. Perekembangan Covid-19 ini menjadi perhatian kita bersama,” jelasnya.

7 Bulan, 50 Pesepeda Terlibat Kecelakaan di Klaten

Maidi menyebutkan pelanggar protokol kesehatan yang terdata mulai Maret sampai Agustus ada sebanyak 1.594 orang. Pelanggar yang tidak memakai masker ada sebanyak 122 orang. Lalu rumah makan serta pelaku usaha kuliner yang melanggar protokol kesehatan terdata ada 312.

“Pelaku usaha yang tidak melaksanakan protokol kesehatan akan dilakukan pembinaan,” ujar dia.

Kapolres Madiun Kota, AKBP R. Bobby Aria Prakasa, mengatakan ada 1.125 personel gabungan TNI Polri yang diterjunkan untuk menegakkan protokol kesehatan Covid-19. Warga yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan akan langsung ditindak. Hal ini sudah menjadi kesepakatan bersama untuk memutus rantai persebaran Covid-19.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya