SOLOPOS.COM - Ahmad Djauhar

TNI dan Dewan Pers resmi menandatangani perjanjian kerja sama. TNI berkomitmen menindak anggotanya yang melanggar perjanjian itu.

Solopos.com, JAKARTA — Menindaklanjuti Memorandum of Understanding (MoU) antara Mabes TNI dan Dewan Pers yang sudah disepakati pada Senin (27/9/2017), di Ambon, Maluku, kedua instansi itu melakukan sebuah kesepakatan berupa penandatangananan perjanjian kerja sama (PKS).

Promosi Hari Ini Jadi Cum Date Dividen Saham BBRI, Jangan Ketinggalan THR dari BRI

Kapuspen TNI, Mayjen TNI Wuryanto, mengatakan tercetusnya PKS itu berdasarkan pembahasan antara kedua lembaga yang cukup alot. Dengan adanya PKS, TNI berharap dapat membawa kemajuan untuk Indonesia.

“Kedudukan media itu sungguh sangat strategis. Selain sumber informasi juga sebagai tempat edukasi. Kalau kita ingin mewujudkan Indonesia yang berdaulat adil dan makmur itu tentunya tidak bisa dikerjakan satu pihak atau satu komponen,” ujarnya di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (25/9/2017), dikutip Solopos.com dari Okezone.

Ekspedisi Mudik 2024

Jenderal bintang dua itu mengaku banyak ketidakpahaman dari prajurit di lapangan ketika bertemu dengan insan media. Karena itu, sering terjadi keributan yang semestinya bisa dihindari kala mereka melaksanakan tugas. Oleh sebab itu, pihaknya dengan adanya PKS bisa menjadi pedoman kerja antara personel TNI dan awak media.

“Yang selalu bermasalah adalah antara prajurit di lapangan dan awak-awak media yang meliput. Semuanya ingin melaksanakan tugas, sehingga terjadi gesekan-gesekan yang tidak perlu,” imbuhnya.

Ia menambahkan pihaknya berjanji akan mengsosialsasikan PKS ke seluruh anak buahnya di lapangan. Bila terbukti ada yang melanggar, kata dia, pihaknya tak segan-segan memberi sanksi tegas ke mereka.

“TNI tidak pernah mentolerir setiap ada hal-hal pasti akan ditindak lanjuti. Mudah-mudahan semuanya bisa diajak kerja sama,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pers, Ahmad Djauhar, yang juga hadir dalam acara itu mengapresiasi setinggi-tingginya kepada TNI yang bersedia menandatangani PKS dengan Dewan Pers. Sebab itu merupakan suatu langkah dari TNI memperjuangkan kebebasan pers.

“PKS ini bagi kami adalah terobosan baru untuk pertama kalinya luar biasa. Karena itu kami apresiasi setingginya,” katanya.

Ia menerangkan, Indonesia cukup beruntung, karena dari sederet negara yang ada di Asia Tenggara hanya pers Indonesia yang masih bebas dalam melakukan tugas peliputan. Sehingga, ia berharap dengan adanya ini kerja sama antar TNI dan media bisa terus terjalin baik.

“Di ASEAN ini hanya tinggal Indonesia yang memiliki kebebasan pers. Sebelumnya ada Filipina dan Thailand,” jelasnya.

Menurutnya, wartawan harus menjunjung tinggi etika kerja jurnalistik ketika melaksanakan tugasnya. Sehingga mereka bisa mengerti mana yang bisa menjadi konsumsi publik atau tidak. “Dan dengan profesionalan itu paham, batasan mana yang bisa ditulis atau dipublikasikan,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya