JAKARTA— TNI AU akhirnya meminta maaf secara terbuka atas tindakan Letkol Robert Simanjuntak, pelaku kekerasan terhadap wartawan yang meliput jatuhnya pesawat Hawk 200 di Kampar, Riau pada Selasa, (16/10/2012).
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Dalam siaran resminya, seperti dilansir www.tvonenews.tv, Rabu (17/10/2012) Kadispen TNI Angkatan Udara, Marsekal Pertama, Azman Yunus menyatakan permintaan maaf tersebut. Selanjutnya, TNI AU akan memberikan sanksi berupa penundaan pangkat dan sanksi administrasi lainnya.
Aksi keras Letkol Robert menuai kecaman keras berbagai kalangan. Para jurnalis di seluruh pelosok pun menggelar aksi keprihatinan. Mereka menuntut pelaku kekerasan segera di proses hukum.
Sekjen Pewarta Foto Indonesia (PFI) Jogja, M Syaifullah menyampaikan oknum TNI berpangkat Letkol tersebut harus diproses hukum secara tuntas.
“Kami prihatin oknum TNI berpangkat letkol yang seharusnya melindungi masyarakat justru menganiaya wartawan. Kami menuntut agar oknum tersebut kalau bisa dipecat karena sudah menjadi memperburuk citra TNI itu sendiri,” katanya saat orasi dalam aksi bersama PFI di DPRD DIY, Rabu (17/10/2012).