SOLOPOS.COM - Pewarta Foto Indonesia (PFI) Jogja saat menggelar aksi mengecam tindak kekerasan oknum TNI kepada jurnalis, Rabu (17/10/2012). (Akhirul Anwar/JIBI/Harian Jogja)

Pewarta Foto Indonesia (PFI) Jogja saat menggelar aksi mengecam tindak kekerasan oknum TNI kepada jurnalis, Rabu (17/10/2012). (Akhirul Anwar/JIBI/Harian Jogja)

JAKARTA— TNI AU akhirnya meminta maaf secara terbuka atas tindakan Letkol Robert Simanjuntak, pelaku kekerasan terhadap wartawan yang meliput jatuhnya pesawat Hawk 200 di Kampar, Riau pada Selasa, (16/10/2012).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dalam siaran resminya, seperti dilansir www.tvonenews.tv, Rabu (17/10/2012) Kadispen TNI Angkatan Udara, Marsekal Pertama, Azman Yunus menyatakan permintaan maaf tersebut. Selanjutnya, TNI AU akan memberikan sanksi berupa penundaan pangkat dan sanksi administrasi lainnya.

Aksi keras Letkol Robert menuai kecaman keras berbagai kalangan. Para jurnalis di seluruh pelosok pun menggelar aksi keprihatinan. Mereka menuntut pelaku kekerasan segera di proses hukum.

Sekjen Pewarta Foto Indonesia (PFI) Jogja, M Syaifullah menyampaikan oknum TNI berpangkat Letkol tersebut harus diproses hukum secara tuntas.

“Kami prihatin oknum TNI berpangkat letkol yang seharusnya melindungi masyarakat justru menganiaya wartawan. Kami menuntut agar oknum tersebut kalau bisa dipecat karena sudah menjadi memperburuk citra TNI itu sendiri,” katanya saat orasi dalam aksi bersama PFI di DPRD DIY, Rabu (17/10/2012).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya