TNI AD menertibkan penggunaan rumah dinas
Harianjogja.com, JOGJA — Korem 072 Pamungkas menertibkan enam rumah dinas di wilayah Timoho, Jogja dan Kentungan, Sleman, Jumat (24/2/2017). Tidak ada perlawanan dalam proses penertiban tersebut. Aparat TNI Angkatan Darat itu langsung memasang papan bertuliskan Rumah Dinas Korem 072/Pamungkas di depan masing-masing enam rumah tersebut.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
“Penertiban tahap awal ini baru menyasar enam rumah dinas, sisanya menyusul secara bertahap,” kata Kasi Logistik Korem 072 Pamungkas, Letnan Kolonel Putratanto Gatot Sri Handoyo, kemrin.
Gatot mengatakan keenam rumah dinas itu, empat rumah di komplek perumahan dinas Timoho, Gondokusuman, Jogja, dan dua rumah di komplek perumahan dinas Kentungan, Mlati Sleman. Pihaknya juga memberikan surat peringatan kedua terhadap penghuni rumah yang menempati rumah dinas tersebut.
Menurutnya, keenam rumah dinas itu sudah tidak sesuai peruntukan, karena bukan lagi tentara aktif atau purnawirawan yang menghuni, melainkan keturunannya. Ia berharap pada penghuninya segera mengosongkan rumah dinas tersebut karena akan digunakan oleh perwira menengah (Pamen) Korem 072 Pamungkas.
Saat ini, tutur Gatot, ada 20 perwira menengah yang terpaksa harus tinggal di rumah susun sewa (Rusunawa) yang semptit.
“Padahal aturannya mereka ini berhak menempati rumah dinas perwira,” ujarnya.