SOLOPOS.COM - Lokasi TMMD Reguler ke-109 di Desa Jatiwarno, Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, Selasa (22/9/2020). (Istimewa-Dok. Kodim 0727/Karanganyar)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Pemkab Karanganyar memanfaatkan program TNI Manunggal Membangun Desa atau TMMD untuk menuntaskan persoalan rumah tak layak huni atau RTLH per desa, salah satunya di Desa Jatiwarno, Kecamatan Jatipuro.

Sebanyak 30 RTLH di Desa Jatiwarno Karanganyar dikerjakan melalui program TMMD Reguler ke-109 tahun 2020. Pemkab Karanganyar mengalokasikan Rp300 juta untuk 30 RTLH di Jatiwarno.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Desa Jatiwarno, Catur Sujito, menyampaikan total RTLH se-desa 49 unit. Tahun ini, 30 unit RTLH dituntaskan melalui program TMMD Reguler.

10 Berita Terpopuler : Gubernur Ganjar Sidak Warung Makan

"Kami mengajukan 49 unit tetapi hanya disetujui 30 unit melalui TMMD. Sisa 19 unit akan kami kerjakan menggunakan dana desa tahun 2021. Itu apabila memungkinkan," kata Catur saat berbincang dengan Solopos.com melalui telepon, Rabu (23/9/2020).

Dia menyampaikan rata-rata RTLH di Desa Jatiwarno dalam kondisi rusak sedang hingga berat. Catur menyampaikan pemerintah desa memiliki ukuran menentukan rumah warga termasuk kategori RTLH dan layak mendapatkan bantuan.

"Rata-rata kondisi RTLH enggak semua berat. Kami punya ukuran layak huni dan nyaman dipakai. Misalnya dinding sudah tembok tetapi atap mengkhawatirkan. Itu ya kudu diperbaiki. Contoh lain, lantai belum diplester, itu enggak sehat. Butuh sentuhan," ujar dia.

Solopos Hari Ini: Ironi Anak di Dunia Silat

TMMD Reguler ke-109 tahun 2020 mengusung tema TMMD Pengabdian Untuk Negeri. PelaksanaanTMMD terbagi menjadi dua tahap, yakni pra-TMMD mulai 1 September hingga 20 September dan TMMD mulai 22 September hingga 21 Oktober atau selama 30 hari.

Sinergi Menuntaskan Program Lain

Pembukaan TMMD di Balai Desa Jatiwarno dihadiri Bupati Karanganyar, Juliyatmono, Danrem 074/Warastratama, Kolonel (Inf) Rano Maxim Adolf Tilaar, Dandim 0727/Karanganyar, Letkol (Inf) Ikhsan Agung Widyo Wibowo, Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi, dan pejabat lain di Kabupaten Karanganyar.

"Dengan TMMD kami ingin menuntaskan persoalan di desa. Misalnya RTLH itu kami tuntaskan sekalian sehingga pasca-TMMD masyarakat lebih sejahtera. Kami sinergi menuntaskan program lain. Target kami RTLH di Jatiwarno tuntas tahun ini," tutur Bupati saat berbincang dengan wartawan di lokasi TMMD, Selasa (22/9/2020).

Hari Ini Dalam Sejarah: 24 September 1841, Brunei Serahkan Sarawak ke Inggris

TMMD Reguler ke-109 menghabiskan dana Rp1,6 miliar. Perincian APBD Provinsi Jateng Rp180 juta, APBD Kabupaten Karanganyar Rp1,1 miliar, APBD Kabupaten Karanganyar untuk rehabilitasi 30 unit RTLH Rp300 juta, dan swadaya masyarakat Desa Jatiwarno, Kecamatan Jatipuro Rp75 juta.

"Semua desa ini mengusulkan. Kami pertimbangkan dengan melihat mana yang strategis dan perlu. Di Kabupaten Karanganyar ini masih banyak desa yang membutuhkan sentuhan TMMD. Bagaimanapun, patut diakui melalui TMMD ini kebutuhan masyarakat terlayani dengan baik," ungkapnya.

Juliyatmono mengapresiasi peran masyarakat dalam TMMD. Salah satunya adalah gotong royong masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya