Solo [SPFM], Moratorium atau penghentian pengiriman Tenaga Kerja Wanita (TKW) ke luar negeri dinilai sebagai peluang yang tepat untuk mengubah pola pikir perempuan Indonesia. Kaum perempuan Indonesia dapat diarahkan agar tidak kembali bekerja menjadi TKW di luar negeri. Hal tersebut diungkapkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar di sela-sela kunjungannya di Hotel Lor In hari ini, Selasa (28/6).
Linda mengatakan saat ini pemerintah berupaya untuk menurunkan kegiatan TKW informal untuk diarahkan menjadi tenaga kerja formal. Terkait moratorium tersebut pemerintah memiliki sejumlah program di antaranya adalah melakukan pemberdayaan perempuan khususnya usia produktif di daerah-daerah pusat rekrutmen TKW.
Promosi Santri Tewas Bukan Sepele, Negara Belum Hadir di Pesantren
Menurut Linda, pelaksanaan program itu akan bekerjasama dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Linda menambahkan penciptaan lapangan kerja baru juga dinilai penting untuk mengurangi jumlah TKW ke luar negeri. [SPFM/tna]