SOLOPOS.COM - MENANG GUGATAN -- Pengacara Mark Daly yang mewakili seorang pembantu rumah tangga Filipina, memberi keterangan di gedung Pengadilan Tinggi Hong Kong, Jumat (30/9/2011), terkait gugatan atas hak untuk menetap. (JIBI/SOLOPOS/Reuters)

Hong Kong (Solopos.com) – Seorang pembantu rumah tangga asal Filipina sukses memenangi gugatan hak untuk menetap di Hong Kong. Putusan itu diambil Pengadilan Tinggi Hong Kong yang menyatakan Evangeline Banao Vallejos, yang sudah tinggal di Hong Kong sejak tahun 1986 berhak mengajukan permohonan untuk menjadi warga tetap.

MENANG GUGATAN -- Pengacara Mark Daly yang mewakili seorang pembantu rumah tangga Filipina, memberi keterangan di gedung Pengadilan Tinggi Hong Kong, Jumat (30/9/2011), terkait gugatan atas hak untuk menetap. (JIBI/SOLOPOS/Reuters)

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Penetapan pengadilan ini bisa menjadi dasar bagi lebih dari 100.000 pekerja migran rumah tangga untuk mengajukan permohonan menetap yang sama. Mark Daly, kuasa hukum Evangeline, menyatakan bahwa kliennya sangat gembira dengan keputusan pengadilan itu, yang bisa dimanfaatkan pula oleh para pembantu rumah tangga yang lain. Ditambahkannya, pemerintah kini punya waktu 28 hari untuk naik banding atas putusan itu. Seorang juru bicara pemerintah menyatakan mereka masih akan mempelajari putusan ini dan selanjutnya akan memberikan tanggapan resmi.

Selama ini pekerja migran non-China boleh mengajukan izin tinggal permanen dengan syarat sudah bekerja selama tujuh tahun di Hong Kong. Namun aturan ini tidak berlaku bagi para pembantu rumah tangga. Para aktivis HAM dan kalangan pekerja domestik asing pun sudah lama mempersoalkan hal ini, yang dinilai sebagai diskriminasi. Orang yang memiliki hak menetap permanen berarti memiliki hak seperti warga negara seperti memilih atau dipilih dalam Pemilu.

Gugatan yang diajukan Evangeline ini telah memicu perdebatan sengit di Hong Kong. Pihak yang menentang pemberian hak menetap menyebut bahwa hal ini akan membuat layanan jaminan kesehatan, pendidikan dan perumahan bakal makin mepet penyediaannya karena makin banyak orang yang menuntut hal itu sebagai warga.

Norman Carnay, programme officer pada lembaga Mission for Migrant Workers menyambut baik putusan ini. Saya harap ini menjadi dasar bagi Hong Kong untuk membuka pintu bagi pemenuhan kesamaan hak yang lebih luas bagi pekerja migran. namun ditambahkannya, hak menetap itu sebenarnya bukan prioritas bagi sebagian besar pembantu rumah tangga. Dari survei, yang paling dibutuhkan sebenarnya perbaikan upah dan kondisi kerja,” ujarnya.

Hong Kong memiliki 300.000 pembantu rumah tangga, sebagian besar asal Indonesia dan Filipina. Diperkirakan 120.000 orang di antaranya sudah tinggal lebih dari tujuh tahun. Mereka harus tinggal bersama majikan mereka dan tak bisa mencari pekerjaan lain. Jika seorang pembantu rumah tangga dipecat oleh majikannya, dia harus mencari pekerjaan lain yang sama atau meninggalkan Hong Kong dalam waktu dua pekan. Kondisi para pekerja domestik ini, yang sudah mendapat hak gaji minimal dan libur sehari dalam sepekan sesuai aturan pemerintah relatif lebih bagus ketimbang negara Asia lain yang juga mempekerjakan pekerja rumah tangga dalam jumlah besar seperti Singapura.

bas/Rtr

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya