SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jember [SPFM], Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) Vitria Depsi Wahyuni, asal Jember, Jawa Timur segera menghadapi sidang di Singapura dengan ancaman hukuman mati. Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Serikat Buruh Migran Indonesia Jawa Timur Moch Cholily Minggu (15/1) mengatakan, Vitria sangat memerlukan dukungan moril dari pihak keluarga. Karena itu, keluarga Vitria sudah semestinya mendapat kesempatan menjenguk dan mendampinginya guna memberi dukungan moril selama persidangan di Singapura. Selain itu, Vitria juga harus mendapat pembelaan penuh dari pengacara yang ditunjuk dan dibiayai negara selama persidangan berlangsung.

Vitria dituduh oleh polisi Singapura membunuh seorang wanita tua berumur 80 tahun yang masih kerabat dekat majikannya. Dia diduga kuat menjadi korban perekrutan tidak memenuhi persyaratan untuk diberangkatkan bekerja ke luar negeri. [kcm/dtp]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya