Minggu, 15 Januari 2012 - 18:04 WIB

TKW asal Jember hadapi hukuman mati

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jember [SPFM], Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) Vitria Depsi Wahyuni, asal Jember, Jawa Timur segera menghadapi sidang di Singapura dengan ancaman hukuman mati. Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Serikat Buruh Migran Indonesia Jawa Timur Moch Cholily Minggu (15/1) mengatakan, Vitria sangat memerlukan dukungan moril dari pihak keluarga. Karena itu, keluarga Vitria sudah semestinya mendapat kesempatan menjenguk dan mendampinginya guna memberi dukungan moril selama persidangan di Singapura. Selain itu, Vitria juga harus mendapat pembelaan penuh dari pengacara yang ditunjuk dan dibiayai negara selama persidangan berlangsung.

Vitria dituduh oleh polisi Singapura membunuh seorang wanita tua berumur 80 tahun yang masih kerabat dekat majikannya. Dia diduga kuat menjadi korban perekrutan tidak memenuhi persyaratan untuk diberangkatkan bekerja ke luar negeri. [kcm/dtp]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif