SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Purwokerto— Seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Desa Karangsari RT 7, RW I, Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, dikabarkan menghilang di Malaysia sejak tahun 1998.

“Istri saya, Sutilah, 36, sejak 1998 hingga sekarang tidak diketahui keberadaanya lagi,” kata Sunarto, 40, saat menandatangani surat kuasa penanganan kasus yang dialami istrinya, di Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran, Purwokerto, Kamis (29/4).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut dia, istrinya yang bekerja di Penang, Malaysia, sejak Desember 1996, berpindah-pindah pekerjaan dalam kurun waktu satu tahun.

“Semula istri saya bekerja sebagai juru masak di sebuah rumah makan tetapi karena masakannya tidak halal, dia pindah kerja pada proyek bangunan,” katanya.

Akan tetapi setelah lima bulan, kata dia, Sutilah bekerja sebagai pengasuh anak pada sebuah keluarga yang berasal dari Jawa Timur. Sekitar tahun 1997-1998, lanjutnya, Sutilah mengirimkan uang sebesar Rp5 juta dan meminta keluarga untuk menjemputnya di Malaysia.

“Namun saat kakak saya sampai di Penang, ternyata Sutilah telah pindah ke Johor karena keluarga tempatnya bekerja telah kembali ke Jawa Timur. Hingga sekarang keberadaan istri saya tidak diketahui lagi,” katanya.

Selain Sunarto, sebanyak delapan keluarga tenaga kerja Indonesia lainnya maupun mantan TKW asal Kabupaten Cilacap juga memberikan surat kuasa kepada LBH Perisai Kebenaran Purwokerto untuk membantu menangani permasalahan mereka.

Terkait kasus-kasus tersebut, Ketua LBH Perisai Kebenaran Sugeng mengatakan, pihaknya akan segera menangani permasalahan yang dihadapi para mantan buruh migran maupun keluarganya ini.

“Bagi yang dikabarkan hilang, kami akan ajukan permohonan bantuan kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara tersebut, untuk membantu memulangkan mereka,” katanya.

Menurut dia, banyak buruh migran yang berangkat secara legal tetapi karena berpindah pekerjaan tanpa sepengetahuan agen atau PPTKIS menyebabkan status mereka menjadi ilegal.
Kendati demikian, dia mengatakan, pemerintah seharusnya tidak hanya mengurusi permasalahan buruh migran yang legal saja tetapi juga tenaga kerja ilegal karena mereka merupakan warga negara Indonesia yang butuh perlindungan.

ant/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya