SOLOPOS.COM - Jenazah Rois saat akan dimakamkan di Sragen (Sri Sumi Handayani/JIBI/Solopos)

Jenazah Rois saat akan dimakamkan di Sragen (Sri Sumi Handayani/JIBI/Solopos)

Jenazah Rois saat akan dimakamkan di Sragen (Sri Sumi Handayani/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SRAGEN –– Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Dukuh Cumpleng Lor, RT 001/015, Rois Supriyanto, 23, meninggal karena terjatuh dari ketinggian sekitar tiga meter di salah satu bagian dari pabrik Kilang Forescom Plywood SDN BHD Sarawak Malaysia, Rabu (2/10/2013) sekitar pukul 14.00 waktu setempat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Informasi yang dihimpun Solopos.com dari kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), anak kedua dari pasangan Wardoyo dan Warti jatuh saat hendak menggantungkan safety body harness.

Hal itu senada dengan salinan laporan tertulis Polis Diraja Malaysia Bintulu Sarawak, yang dimiliki Disnakertrans Kabupaten Sragen. Rois diduga terpeleset dan jatuh dari ketinggian tiga meter. Nyawa Rois tidak tertolong saat perjalanan ke rumah sakit Hospital Bahagian Bintulu Jalan Nyabau 97000 Bintulu Sarawak. Padahal lajang itu berencana mengambil cuti tahunan pada April 2014.

Dia mengambil cuti setelah bekerja selama dua tahun. Nahas, dia mengalami kecelakaan yang merenggut nyawa beberapa hari sebelum masa kerja genap dua tahun, Senin.

Salah satu atasan Rois, Suharto, 39, warga Bekonang, Sukoharjo menuturkan Rois bekerja di pabrik sejak 11 Agustus 2011. Dia bekerja di bagian mesin. Rois bekerja berdasarkan rekomendasi saudaranya yang sudah bekerja di Malaysia selama enam tahun, Arif Syofianto.
Suharto menjelaskan hasil autopsi petugas dari Malaysia menyatakan tidak ada unsur kesengajaan pada kejadian. Dia juga menjelaskan pihak perusahaan tidak mempersulit kepulangan jenazah Rois.

Demikian hal Pemerintah Malaysia. Bahkan menurut Suharto, pihak perusahaan memfasilitasi pemulangan jenazah Rois sampai Sragen. Pihak perusahaan tidak membebankan biaya kepada keluarga.

“Saya enggak tahu persis bagaimana kejadian. Hal yang pasti, perusahaan tidak lepas tangan karena membantu kepulangan jenazah Rois. Hasil autopsi murni meninggal karena kecelakaan kerja. Setelah ini kami akan membantu pengurusan asuransi dan sisa gaji,” kata Suharto saat ditemui Solopos.com seusai pemakaman, Rabu (9/10/2013).

Lebih lanjut Suharto menyampaikan Rois bukan TKI ilegal. Menurut dia Rois bekerja di Malaysia menggunakan calling visa. Namun Suharto tidak menampik apabila Rois berangkat ke Malaysia menggunakan visa kunjungan. Selanjutnya pihak perusahaan membantu Rois mengurus calling visa setelah bekerja di perusahaan.

Hal senada disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Penempatan Tenaga Kerja Dalam dan Luar Negeri, Disnakertrans Kabupaten Sragen, Suyono. Dia mengungkapkan Rois bekerja di Malaysia tanpa seizin Disnakertrans karena visa keberangkatan adalah visa kunjungan bukan calling visa. Meski demikian, Suyono mengatakan akan membantu pihak keluarga menguruskan sisa gaji dan asuransi.

“Tidak terdaftar di Disnakertrans, BP3TKI dan PPTKIS. Kami sudah klarifikasi dengan keluarga. Mereka menjelaskan dia dibawa saudara. Ini jadi pengalaman berharga. Semoga tidak ada yang mengulangi lagi. Kalau mau kerja ke LN silakan mendaftar ke Disnakertrans,” ujar Suyono saat ditemui Solopos.com di kantor Disnakertrans, Rabu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya