SOLOPOS.COM - Ilustrasi Kepulangan TKI (Dok)

Harianjogja.com, KULONPROGO – Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, berupaya mengatasi pengiriman tenaga kerja Indonesia ke luar negeri melalui calo.

Pejabat Fungsional Pelayanan TKI Dinsosnakertrans Kulonprogo Tri Iswanti mengatakan banyak calo ke desa-desa untuk membujuk calon tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kulonprogo berangkat secara ilegal.

Promosi Championship Series, Format Aneh di Liga 1 2023/2024

“Selama 2013 ini, kami berusaha semaksimal mungkin melakukan sosialisasi kepada masyarakat di setiap desa di Kulon Progo supaya tenaga kerja asal Kulon Progo yang akan bekerja ke luar negeri menggunakan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta [PPTKIS] yang legal,” kata Tri iswanti, Jumat (11/10/2013).

Ia mengatakan banyaknya calon pengiriman TKI asal Kulonprogo sangat memprihatinkan. Masyarakat Kulonprogo, khususnya pencari kerja mudah dibujuk rayu oleh calo-calo yang memberi harapan lebih tinggi dibandingkan melalui pendaftaran Dinsonakertrans dan PPTKIS legal.

“Calo memberikan janji gaji besar, menanggung biaya transportasi dan penempatan di perusahaan yang besar. Kami dari pemerintah hanya bisa menawarkan gaji sesuai standart perusahaan mereka. Inilah yang menyebabkan TKI asal Kulonprogo lebih memilih ke luar negeri melalui calo ketimbang melalui program pemerintah,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya