SLEMAN: Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menegaskan pihaknya tidak akan memulangkan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) nakal.
Pernyataan itu sebagai tindak lanjut kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dan Malaysia dalam nota kesepakatan (MoU) tentang penempatan dan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berlangsung di Bandung akhir Mei lalu.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
“Intinya pemerintah tidak mau pulangkan TKI nakal. Lebih baik tidak berangkat kalau tidak siap. Kita tidak ada lagi program pemulangan,” katanya usai pengajian Majelis Tabarruk Aswaja di Hotel Sahid Raya, Sleman, Rabu (8/6) malam.
Perjanjian Indonesia-Malaysia itu dimaksudkan untuk meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan TKI khususnya yang berada di Malaysia. Poin penting dari MoU antara lain pembayaran gaji dibayar dengan model transfer perbankan, pembentukan satgas pengawas TKI gabungan anatara Malaysia-Indonesia, juga penyimpanan paspor TKI, serta hak libur satu hari dalam seminggu.
Muhaimin juga meminta kepada semua PJTKI yang mengirim tenaga kerja ke Malaysia kompak untuk mem-blacklist rekanan atau majikan yang punya rapor jelek. Jika upah yang dibayarkan di bawah enam ratus ringgit per bulan, TKI tidak diberangkatkan. (Harian Jogja/Akhirul Anwar)