SOLOPOS.COM - Wakil Presiden Jusuf Kalla seusai mencoblos di TPS 3 Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (15/2/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A)

JK menampik kabar bahwa Misrin, TKI asal Bangkalan, dipancung di Arab Saudi tanpa ada pemberitahuan kepada perwakilan Indonesia.

Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah Arab Saudi dikecam banyak pihak karena mengeksekusi Muhammad Zaini Misrin Arsyad, 53, tanpa pemberitahuan kepada perwakilan Indonesia di sana. Namun, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di Jakarta, mengatakan hal sebaliknya terkait eksekusi hukuman mati terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Bangkalan itu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Tentu kita minta penjelasan kepada mereka [Arab Saudi] kenapa itu terjadi, tapi itu juga sudah disampaikan di puluhan kali pertemuan tentang ini. Jadi, bukan tanpa pemberitahuan,” kata Wapres Jusuf Kalla (JK) kepada wartawan di Kantor Wapres Jakarta, Selasa (20/3/2018), dilansir Antara.

Wapres mengatakan eksekusi hukuman mati terhadap Misrin tersebut sudah diketahui oleh Pemerintah Indonesia melalui Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Jeddah. Hal itu, kata dia, juga diketahui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang mendampingi Misrin di penjara. Baca juga: TKI Dieksekusi Mati, Jokowi Didesak Batalkan Kunjungan ke Arab Saudi.

“Ini kan masalah sudah 14 tahun lebih pengadilannya, jadi bukan hal baru sebenarnya. Pemerintah sudah berusaha, tetapi kita juga harus memahami hukum yang berlaku di negara lain, seperti ini,” tambah Jusuf Kalla.

Menurut JK, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah bertemu Raja Salman terkait hukuman mati terhadap TKI di Arab Saudi. Namun, Wapres menekankan sekali lagi bahwa hukum di Arab memang memberlakukan hukuman mati.

“Ini termasuk pembicaraan Presiden, tiga kali [Presiden berbicara dengan Raja Salman], jadi bukan main-main itu usaha Pemerintah. Cukup tinggi, sampai tingkat Presiden itu membela warga di situ,” kata Wapres. Baca juga: Arab Saudi Dinilai Tak Punya Tata Krama, 21 TKI Terancam Hukuman Mati.

Diberitakan Solopos.com sebelumnya, Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengungkapkan bahwa pemerintah sudah berusaha keras dalam menangani dan mengadvokasi kasus yang dialami Zaini Misrin, TKI yang dihukum pancung di Arab Saudi.

“Sejak awal, pemerintah sudah melakukan upaya-upaya maksimal. Sejak zaman Presiden SBY, kemudian Presiden Jokowi, pemerintah sudah all out melakukan pembelaan dan setelah ada informasi eksekusi, tim juga langsung berkunjung ke pihak keluarga Zaini di Madura,” kata Nusron, Senin (19/3/2018). Baca juga: Jalan Panjang Upaya Pembebasan Zaini Misrin, TKI yang Dipancung di Arab Saudi.

Sejak mengetahui kasus ini pada tahun 2008, beberapa upaya yang telah dilakukan pemerintah. Upaya itu antara lain 40 kali kunjungan ke penjara, 2 kali penunjukan pengacara (2011-2015 dan 2016-sampai saat ini), 2 kali memfasilitasi keluarga di Indonesia untuk bertemu dengan keluarga korban (2015 dan 2017), serta 16 kali pendampingan di mahkamah, lembaga pemaafan dan kepolisian.

Selain itu, pemerintah sudah 42 kali mengirim nota diplomatik dan surat dari Dubes/Konjen RI kepada Kemlu Saudi dan pejabat tinggi Arab Saudi lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya