SOLOPOS.COM - ilustrasi (Solopos dok)

TKI Madiun termasuk 25 besar Indonesia.

Madiunpos.com, MADIUN — Deputi Bidang Penempatan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Agusdin Subiantoro menyatakan Kabupaten Madiun dan Ponorogo merupakan wilayah kantong TKI yang masuk 25 besar daerah pengirim TKI terbanyak dari lebih 500 kabupaten dan kota di Indonesia.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Kalau wilayah Jawa Timur, Kabupaten Madiun dan Ponorogo merupakan kantong TKI. Daerah tersebut masuk 25 besar kabupaten pengirim TKI ke luar negeri,” ujar Agusdin Subiantoro usai menjadi narasumber dalam acara sosialisasi kebijakan program penempatan dan perlindungan TKI di Kabupaten Madiun, Rabu (25/11/2015).

Sesuai data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Madiun, rata-rata pegiriman TKI asal kabupaten setempat berkisar antara 2.000 hingga 3.000 orang setiap tahunnya. Menurut dia, untuk melindungi TKI yang bekerja di luar negeri, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mengimbau para calon TKI mengikuti prosedur yang ada dan menempuh jalur formal.

Adapun, untuk menjadi TKI resmi dan melalui jalur formal, para calon TKI dapat mencari informasi yang lengkap sebelum berangkat ke luar negeri. Informasi tersebut di antaranya diperoleh dari dinas ketenagakerjaan tingkat kabupaten maupun provinsi, BP3TKI, UPT3TKI, LP3TKI, serta Pos pelayanan penempatan dan perlindungan TKI (P4TKI).

“Di Jawa Timur ada empat titik P4TKI, yakni di Madiun, Malang, Sidoarjo, dan Banyuwangi. Oleh karena itu, para calon TKI, kami sarankan dapat mengakses informasi resmi untuk membantu memilih pekerjaan di luar negeri,” kata dia.

Ia menjelaskan, masih banyaknya kasus TKI ilegal di tanah air disebabkan karena mayoritas para calon TKI menginginkan pekerjaan dengan prosedur yang mudah. “Kondisi itu tidak hanya terjadi di wilayah Kabupatn Madiun saja, tetapi merata di seluruh Indonesia,” kata dia.

Padahal, prosedur dan persyaratan yang dinilai calon TKI merepotkan tersebut bertujuan untuk melindungi hak-hak bersangkutan saat menjadi TKI di luar negeri. Selain persyaratan yang harus lengkap, para calon TKI juga harus mengikuti pelatihan, agar pada saat bekerja di luar negeri, mereka telah memiliki keahlian dan kompeten.

Pihaknya menilai, dengan memiliki persyaratan yang lengkap, berkeahlian, dan megikuti prosedur yang resmi, maka TKI dapat bekerja dengan baik dan aman di luar negeri.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya
KLIK di sini untuk mengintip Kabar Sragen Terlengkap

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya