SOLOPOS.COM - Ilustrasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) (JIBI/Solopos/Dok.)

TKI Kulonprogo diharapkan waspada pada biro jasa tak berizin.

Harianjogja.com, KULONPROGO-Masyarakat yang berminat menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) dan siswa kelas XII SMK dinilai rentan terhadap aksi calo tenaga kerja. Kerja, Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Kulonprogo berusaha mencegah percaloan tenaga kerja melalui sosialisasi dan memperketat regulasi.

Promosi Ijazah Tak Laku, Sarjana Setengah Mati Mencari Kerja

Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinsosnakertrans Kulonprogo, Heri Darmawan mengatakan, izin penyaluran atau perekrutan tenaga kerja hanya akan diberikan kepada Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) resmi. Meski demikian, aksi percaloan tenaga kerja disinyalir masih terjadi di Kulonprogo.

“Kami berusaha mencegah. Siapapun yang ke sini untuk mengurus penyaluran tenaga kerja, harus ada surat tugas dari lembaga yang jelas,” ungkap Heri, Kamis (7/1/2016).

Heri memaparkan, perekrutan tenaga kerja antar kerja lokal (AKL) dan antar kerja antar daerah (AKAD) relatif lebih aman dari aksi percaloan. Hal berbeda terjadi pada perekrutan tenaga kerja antar kerja antar negara (AKAN) atau calon TKI. Selain kurang banyak pertimbangan karena terdesak tuntutan kebutuhan ekonomi, calon  TKI biasanya juga memiliki pengetahuan dan wawasan yang relatif rendah.

“Mereka juga relatif miskin sehingga lebih mudah jadi sasaran calo yang langsung datang ke rumah mereka,” ucap Heri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya