SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia, Ismail (38) meninggal dunia di RSUD Koja, Jakarta Utara, Jumat (5/6) pagi meninggal akibat penyiksaan di penjara Keluang, Johor Baru, Malaysia.

Jenazah Ismail, akan dipulangkan ke rumahnya di Kampung Pertanian, Desa Endut Timur, Kecamatan Narmada, Lombok Timur. 

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Menurut Muktar,38, sepupu Ismail, kerabatnya tersebut dipulangkan dari Malaysia dua minggu lalu.

“Ismail dipulangkan dari tahanan dengan kondisi sakit parah,” ungkap Muktar saat ditemui di kamar jenazah RSUD Koja.

Ismail bekerja di negeri jiran itu, sebagai pemetik kelapa Sawit. Sudah tujuh tahun, ayah dua anak itu bekerja di perkebunan sawit.

Pengalaman Muktar, yang juga pernah bekerja di Malaysia, warga Indonesia selalu diperlakukan kasar di dalam tahanan. “Saya pernah ditahan tahun 2002, karena tidak punya pasport. Padahal pasport saya ditahan majikan,” ujar Muktar.

Di dalam tahanan, Muktar disiksa dan tidak diberikan pengobatan kalau dalam keadaan sakit. Untuk itu, Muktar berharap adanya perhatian dari pemerintah Indonesia terhadap TKW dan TKI asal Indonesia.

Muktar mengimbau para TKI yang berangkat ke Malaysia, agar berhati-hati saat bekerja di negeri jiran.

Sementara itu, Lili Pujiati,35,dari Peduli Buruh Migran, yang membantu kepulangan Ismail mengatakan, semasa hidup korban mengaku disiksa.

“Sebenarnya Ismail kena hukuman empat bulan penjara, namun setelah tiga bulan menjalani hukuman, Ismail sakit dan dipulangkan ke Indonesia,” kata Lili.

Seharusnya Ismail dipulangkan dalam keadaan sehat. Ismail ditahan, dengan tuduhan tidak memiliki pasport oleh polisi Malaysia. Padahal saat ditangkap, Ismail memiliki pasport dan dalam persidangan dipaksa untuk mengaku tidak memiliki paspor.

“Banyak TKI yang ditangkap tidak pernah didampingi kuasa hukum. Seharusnya Kedubes memberikan bantuan hukum kepada TKI yang di sidangkan,” ujar Lili.

Pemerintah haruslah memperhatikan para pendulang devisa negara. Data data Peduli Buruh Migran, dalam kurun waktu tahun 2009 sudah ada empat orang TKI yang meninggal.

“Sudah saatnya pemerintah menghentikan pengiriman TKI ke Malaysia, sebelum adanya ratifikasi konvensi PBB tentang perlindungan TKI,” katanya.

Para TKI pun harusnya mendapat perhatian dari Kedubes RI yang berada di Malaysia. Peduli buruh migran pun, ditambahkan Lili sudah beberapa kali mensomasi Kedubes Malaysia.

“Setiap ada perlakuan kasar terhadap TKI yang dipulangkan, selalu dilayangkan surat somasi,” demikian Lili.
Ant/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya