SOLOPOS.COM - Presiden Jokowi bersama Raja Salman bin Abdulaziz saat tiba di Istana Bogor di tengah hujan lebat, Rabu (1/3/2017). (Facebook @Jokowi)

Jokowi didesak membatalkan kunjungan ke Arab Saudi setelah negara itu dinilai melanggar tata krama dalam mengeksekusi mati TKI.

Solopos.com, JAKARTA — Duka atas meninggalnya tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Bangkalan, Madura, Muhammad Zaini Musrin, yang dieksekusi mati oleh pemerintah Arab Saudi membuat para aktivis buruh migran geram.

Promosi Kirana Plus, Asuransi Proteksi Jiwa Inovasi Layanan Terbaru BRI dan BRI Life

Muhammad Zaini Misrin dieksekusi mati pada Minggu (18/3/2018) pukul 11.30 waktu Arab Saudi atas kasus dugaan pembunuhan terhadap majikannya, Abdullah bin Umar Muhammad al-Sindy, pada 2004. Akan tetapi, pemerintah Indonesia baru diberi tahu tentang status hukum Zaini empat tahun kemudian, tepatnya pada November 2008 ketika pengadilan Arab Saudi sudah menjatuhkan vonis hukuman mati untuknya.

Jika berkaca pada pengakuan Zaini Misrin pada November 2008 — ketika pada akhirnya pihak KJRI dapat menghubungi Zaini — kepada KJRI, dia dipaksa mengakui melakukan pembunuhan tersebut padahal tidak pernah melakukannya. Selain itu ada beberapa kejanggalan dan ketidakadilan hukum serta pengabaian prinsip-prinsip fair trial. Contohnya, Zaini Misrin tidak mendapatkan penerjemah yang netral dan imparsial.

Selain itu, pemerintah Arab Saudi juga dianggap melanggar prinsip-prinsip tata krama hukum internasional dengan tidak menyampaikan Mandatory Consular Notification kepada pemerintah Indonesia. Baca juga: TKI Bangkalan Dieksekusi Mati, Arab Saudi Tak Beri Tahu Indonesia.

Padahal, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah berusaha melobi dan meminta kepada Raja Salman agar memberikan pengampunan terhadap TKI yang terancam dieksekusi mati, salah satunya adalah Zaini Misrin. Jokowi bahkan sudah tiga kali melakukan hal tersebut.

Oleh sebab itu, Migrant Care, Serikat Buruh Migran Indonesia (SMBI), Jaringan Buruh Migran (JBM), Human Rights Working Group (HRWG), dan Komisi Migran KWI, meminta Jokowi untuk membatalkan kunjungannya ke Arab Saudi pada Mei 2018.

“Mei nanti akan ada kunjungan tingkat tinggi Presiden Jokowi ke Arab Saudi. Kami mendesak agar kunjungan itu dibatalkan sebagai sikap protes terhadap eksekusi yang dilakukan Arab Saudi,” ungkap Anis Hasanah, Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care dalam konferensi pers di Kantor Migrant Care, Cempaka Putih, Jakarta, Senin (19/3/2018).

Selain itu, menurut Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo, pemerintah diharap bisa memperlihatkan langkah tegas dengan memulangkan duta besar Arab Saudi di Indonesia.

“[Ini kan sudah kasus yang kesekian kali], kalau mau punya efek yang kuat, misalnya menurunkan tingkat diplomasi ke Arab Saudi, lalu mem-persona non grata-kan duta besar Arab Saudi di Indonesia, bahkan kalau [pemerintah] berani, pulangkan dulu [duta besar Arab Saudi] ke Tanah Air Mereka,” ungkap Wahyu, begitu dia dipanggil, di Kantor Migrant Care, Cempaka Putih, Jakarta, Senin (19/3/2018).

Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk protes dan tegas pemerintah Indonesia terhadap permerintah Arab Saudi yang dianggap melanggar Konvensi Wina, khususnya mengenai Hak Asasi Manusia (HAM) dan prinsip dasar HAM yaitu hak atas hidup.

“Arab saudi selalu berkilah bahwa dia punya hukum sendiri, tapi Arab Saudi kan juga sudah beberapa kali jadi anggota Dewan HAM PBB. Jadi saya kira dia tidak boleh mengingkari keberadaan instrumen-instrumen perlindungan HAM, termasuk perlindungan buruh migran,” tukas Wahyu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya