SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

BANTUL—Pemulangan Sri Wahyuni, 46, Tenaga Kerja Wanita (TKW) Indonesia asal Bantul di Arab Saudi yang terancam hukuman potong tangan kemungkinan akan susah. Pasalnya selain masih menjalani proses hukum, paspor atas nama Sri Wahyuni ternyata tidak tercatat di Konjen Riyadh.

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kerja Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Bantul, Bambang Sugiantoro mengaku telah mengonfirmasi Badan Pelayanan Penempatan Perlindungan TKI (BP3TKI) DIY mengenai terdaftar atau tidaknya nama Sri Wahyuni di Konjen tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Nama paspor Sri Wahyuni tidak tercatat di Konjen Indonesia Riyadh,” ucapnya kepada Harian Jogja. Dia menduga nama Sri Wahyuni digantikan nama orang lain. Pasalnya hal itu menjadi telah biasa dilakukan oleh penyalur tenaga kerja illegal.

Menurutnya selama ini pihaknya tidak pernah mendapatkan perizinan atas nama Sri Wahyuni sebagai tenaga kerja di luar negeri. Di samping itu, Bantul juga sudah tidak melakukan pengiriman tenaga kerja ke luar negeri atas imbauan dari Gubernur DIY sejak 2008.

Dalam praktiknya untuk pengurusan paspor, ke luar negeri terkait pemberangkatan tenaga kerja diatur dengan Keputusuan Mentri 14A/2010 harus seijin dari kabupaten. ”Nah kalau ini di Jakarta langsung. Sana (Jakarta) yang mengeluarkan. Tapi bagaimana prosesnya saya tidak tahu,” ungkapnya.

Dipastikan perusahaan pengirim tenaga kerja itu ilegal. Pasalnya penentuan berapa jumlah tenaga kerja yang dikirim ke luar negeri dari provinsi yang mendapatkan kuota dari pusat.

”Dan perusahaan yang akan mengirimkan tenaga kerja, harus izin ke provinsi dan mengajak dinas yang bersangkutan melakukan perekrutan. Izin itu hanya enam bulan dan dapat diperpanjang. Calo-calo itu dapat diperkarakan,”
terangnya.
 
Jati Purwono,48, suami Sri, tak mengingat betul kapan Sri ke Arab.Sepengetahuan dia, sebelum lebaran 2010 yang jatuh pada pertengahan September.  Sri mendapatkan tawaran dari seorang bernama Ngadiyem warga Dusun Bulu yang masih satu desa. Ngadiyem menawarkan penempatan tenaga kerja di Arab Saudi melalui PT Dwi Guna di Jakarta.

Tapi, Ngadiyem masih menyalurkan lagi ke rekannya beranama Iwan di Jakarta. Dari situ, Sri sampai di PT tersebut dan kemudian berangkat ke Arab. ”Kami suruh menyerahkan kartu keluarga, KTP, surat nikah,” kata Jati seingatnya.

Dia mengaku tak tahu menahu mengenai berapa besar gaji yang dijanjikan dan dilokasi mana tepatnya, istrinya akan bekerja. Yang dia tahu hanya akan bekerja di Arab saja. ”Masalah gaji saya nggak pernah nanya. Sekali dua kali, istri saya pernah mengirim uang sebesar Rp600.000 dan Rp300.000,” ungkapnya.(Harian Jogja/Andreas Tri Pamungkas)

foto ilustrasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya