Senin, 18 Juni 2012 - 07:57 WIB

TKI asal Cianjur disiksa selama 2 tahun

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Cianjur [SPFM], Lagi-lagi kasus penyiksaan tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri terjadi. Seorang TKI bernama Siti Rukmayanti Bisri, 18 tahun, asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pulang ke Tanah Air dalam kondisi memprihatinkan. Perut warga Kampung Pasir Galatik RT 03,02 Desa Jayapura Kecamatan Cidaun itu membuncit seperti perempuan hamil.  Adapun pada beberapa bagian tubuhnya terdapat luka lebam seperti bekas terkena pukulan benda tumpul. Luka yang dideritanya diduga akibat penganiayaan majikannya.

Siti saat ditemui di RSUD Cianjur Minggu (17/6) mengatakan, majikan perempuannya sering marah dan memukulnya. Diduga karena keterbatasan bahasa, Siti sering mendapatkan penyiksaan dari majikannya. Bahkan bagian kepalanya sempat dibenturkan ke lemari kayu tanpa alasan jelas. Punggungnya pun kerap dipukul menggunakan benda tumpul. Berdasarkan data yang dikumpulkan, anak bungsu pasangan suami istri Syarif Herdiman, 52,dan Atikah, 50, itu berangkat menjadi buruh migran ke Arab Saudi pada 2010 silam melalui PT Rajana Palm Putri. Dia bekerja pada majikannya bernama Husain Susi dan Aisyah di Kota Madinah. [miol/dtp]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif