SOLOPOS.COM - Tjahjo Kumolo Sekjen PDIP (Dok/JIBI/Solopos)

Jakarta–Sekretaris Jenderal DPP PDIP Tjahjo Kumolo kembali diperiksa penyidik KPK. Tjahjo akan bersaksi untuk koleganya, Panda Nababan dalam kaitan kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI).

“Diperiksa sebagai saksi untuk empat orang, dari fraksi saya, Panda Nababan,” ujar Tjahjo di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (2/11).

Tjahjo tiba di Gedung KPK dengan mengenakan baju batik, Tjahjo terlihat datang sendiri.

Tjahjo direncanakan akan bersaksi untuk tersangka asal PDIP. “Agendanya untuk empat orang,” imbuhnya.

Tjahjo enggan menanggapi soal tudingan yang disampaikan oleh Agus Condro. Sebelumnya, Agus menuding Tjahjo memerintahkan fraksinya untuk mengamankan Miranda Gultom agar menang dalam pemilihan DGS BI. Miranda saat itu, menurut Agus, bersedia memberikan sejumlah fee.

“Silakan tanya Agus saja, jangan tanya saya,” elak Tjahjo.

Sementara itu, Miranda juga kembali diperiksa untuk perkara yang sama. Berpakaian biru dengan warna rambut ungu.

dtc/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya