Jakarta–Cek perjalanan senilai Rp 9,8 miliar mengalir ke anggota PDIP di Komisi IX terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI. Ketua FPDIP Tjahjo Kumolo membantah cek tersebut untuk bantuan kampanye Pilpres.
“Tidak ada bantuan dari partai seperti itu. Kampanye itu pribadi,” kata Tjahjo dalam sidang terdakwa Dudhie Makmun Murod di Pengadilan Tipikor, Kamis (1/4).
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Bahkan, Tjahjo yang juga menjabat sebagai Ketua DPP PDIP ini mengatakan, kas partai sangat terbatas dan tidak mungkinn mengucurkan dana hingga miliaran rupiah untuk bantuan kampanye individu.
“Biasanya justru kami yang bergotong-royong mencari dana,” ujar Tjahjo.
Kesaksian Tjahjo ini agak bertentangan dengan kesaksian sejumlah penerima cek dalam persidangan sebelumnya.
Para penerima cek mengaku saat menerima cek itu, Dudhie sebagai Bendahara Poksi mengatakan cek yang diberikan itu adalah bantuan dana kampanye dari partai.
dtc/ewt