SOLOPOS.COM - Wali Kota Solo, FX. Hadi Rudyatmo. (Solopos/Dok)

Solopos.com, SOLO — Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, bersiap menerbitkan surat edaran (SE) kewajiban warga menggunakan masker non medis saat keluar dari rumah atau bepergian. SE yang diterbitkan Senin (6/4/2020), tersebut bertujuan menekan persebaran virus Covid-19.

Data kumulatif hingga Minggu (5/4/2020) menunjukkan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) maupun orang dalam pemantauan (ODP) di Kota Solo tidak banyak berubah dari hari sebelumnya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Jumlah PDP menjadi 43 orang atau bertambah satu orang, sedangkan jumlah ODP tidak bertambah dari 257 orang. Kendati begitu, Rudy ingin penularan virus corona di Kota Solo terus ditekan.

Ingat! Hasil Rapid Test Positif Belum Tentu Pasien Terpapar Covid-19

Ekspedisi Mudik 2024

Salah satunya dengan penggunaan masker saat keluar rumah. Kendati tak optimal menyaring virus, namun penggunaan masker dapat mengurangi risiko tranmisi.

“Saya mendapatkan saran ini dari salah seorang teman saya yang tinggal di Korea Selatan. Di sana, warga wajib memakai masker apapun, asal menutup mulut dan hidung. Ini penting untuk mencegah persebaran virus Corona. Kami tiru agar Solo bisa melakukan hal serupa,” kata dia, kepada wartawan.

Wali Kota Solo menyebut masker yang digunakan warga adalah masker buatan sendiri atau non medis. Mereka bisa membuatnya dari berbagai jenis kain asal bersih dan dicuci setiap hari. Kendati begitu, ia menolak ada denda bagi warga yang kedapatan tidak memakai masker saat berada di tempat umum.

Rhoma Irama Bikin Lagu Virus Corona, Langsung Trending Youtube

“Kami ingin warga sadar. Pribadi masyarakat. Enggak perlu denda. Masak sudah enggak punya uang, terus kena denda. Padahal mudah. Masker ini bisa dibuat dari kain apa saja. Kalau masker bedah atau medis, biar dipakai tenaga kesehatan,” ucapnya.

Edaran tersebut akan disebarkan di tempat publik, kantor, rumah makan, mall, dan sebagainya. Beberapa dalam bentuk poster edukasi atau stiker agar lebih variatif. Harapannya, penggunaan masker menjadi kebiasaan selama pandemi masih berlangsung.

“Selain memakai masker, imbauan cuci tangan memakai sabun, menghindari kerumuman, dan tidak keluar kecuali mendesak tetap kami galakkan. Butuh kesadaran masyarakat agar bisa menekan persebaran virus Corona,” tandas Rudy.

Sesuai Rekomendasi

Imbauan wali kota tersebut senada dengan rekomendasi Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC). Manfaat utama masker dalam menutup hidung dan mulut adalah untuk melindungi diri sendiri serta orang lain.

Zoom Tambah Fitur untuk Cegah Penyusup, Segera Update!

Mengingat banyak orang yang terinfeksi tanpa gejala (25%) melepaskan virus melalui batuk, bersin, atau tetesan pernapasan lainnya. Beberapa penelitian telah menunjukkan bahan katun kemungkinan dapat memblokir tetesan pernapasan yang keluar dari seseorang, meski tidak diketahui berapa banyak perlindungan yang diberikan.

Di sisi lain, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Solo merilis penambahan PDP yang sembuh sebanyak tiga orang, sehingga total PDP sembuh menjadi 23 orang. Sedangkan persebaran 257 ODP, terdiri dari Kecamatan Banjarsari terdapat 96 orang, Jebres 76 orang, Laweyan 40 orang, Pasar Kliwon 29 orang, dan Serengan 16 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya