SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SRAGEN &ndash;</strong> Partai Demokrat berencana mencoret <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180817/491/934687/pengacara-abal-abal-tipu-warga-sragen-rp60-juta">calon anggota legislatif</a> (caleg) DPRD Jateng di Daerah Pemilihan (Dapil) Jateng IV bernama Sugeng Sutrisno, 48, lantaran tersangkut kasus hukum.</p><p>Warga Banaran, Kalijambe, itu ditangkap petugas Polsek Gemolong, <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180817/491/934693/pengacara-abal-abal-tipu-warga-sragen-ternyata-caleg-dprd-jateng">Sragen</a>, pada Rabu (15/8/2018) lalu di jalan raya Solo-Purwodadi. Mantan Ketua PAC Partai Demokrat Kalijambe itu diduga telah menipu warga dengan berpura-pura menjadi pengacara untuk kasus sengketa tanah.</p><p>Sekretaris Komisi Pemenangan Pemilu dan Pilkada (KPP) DPD Partai Demokrat Jateng, Joko Saptono, saat diwawancara wartawan di kediamannya, Minggu (19/8/2018), mengatakan seluruh caleg Partai Demokrat telah menandatangani pakta integritas, termasuk Sugeng Sutrisno.</p><p>"Bila melanggar poin-poin dalam pakta integritas tersebut caleg Partai Demokrat siap mengundurkan diri atau dipecat sebagai kader atau dikeluarkan dari proses pencalegan. Kami tak mentoleransi adanya caleg yang melakukan tindak pidana jenis apa pun," ujar dia.</p><p>Joko menyatakan Partai Demokrat tidak bertanggung jawab terhadap tindak pidana penipuan yang diduga dilakukan Sugeng. Setelah berkonsultasi dengan KPU Jawa Tengah (Jateng), Partai Demokrat memutuskan untuk mencoret nama Sugeng Sutrisno dari daftar calegnya.</p><p>Ditanya wartawan ihwal proses <em>screening</em> caleg Partai Demokrat, Joko menyatakan sudah berjalan. Tapi pelanggaran yang dilakukan Sugeng menurut dia merupakan tanggung jawab pribadi Sugeng. "Masalah ini muncul kan setelah proses pencalegan," kata dia.</p><p>Terpisah, Ketua Forum Masyarakat <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180419/491/911430/penipuan-sragen-dukun-palsu-tipu-belasan-warga-kalijambe">Sragen</a> (Formas), Andang Basuki, meminta kejadian ditangkapnya caleg karena tersangkut kasus pidana bisa menjadi pembelajaran masyarakat. Menurut dia rekam jejak dan perilaku caleg selama ini harus menjadi acuan penting.</p><p>Jangan sampai dalam memilih caleg masyarakat hanya berpegangan kepada besar kecilnya uang (<em>money politics</em>) yang diberikan. "Cermati masing-masing caleg yang sudah muncul. Seperti apa perilaku mereka selama ini di masyarakat lalu tentukan pilihan," seru Andang.</p><p>Dia membayangkan betapa berbahayanya caleg dengan rekam jejak dan perilaku yang berpotensi melanggar hukum, bila berhasil lolos ke parlemen dan ikut menentukan kebijakan pemerintahan. Orientasi berpikir caleg-caleg seperti itu pasti memperkaya diri sendiri.</p><p>"Pilih wakil rakyat yang benar-benar bersih, tulus melayani, punya visi membangun, anti korupsi, anti narkoba, dan punya komitmen tinggi mengentaskan rakyat dari kemiskinan dan ketertinggalan. Jangan pilih caleg berdasar nilai <em>money politics</em>," tegas dia.</p><p>Diberitakan Solopos sebelumnya caleg Partai Demokrat untuk DPRD Jateng di Dapil Jateng IV, Sugeng Sutrisno, ditangkap polisi karena diduga menipu warga Gemolong Rp60 juta. Dalam menjalankan aksinya tersangka berpura-pura menjadi pengacara sengketa tanah.</p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya