Kamis, 26 Januari 2012 - 09:10 WIB

Tipu Rp25 juta, jaksa gadungan ditangkap

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Satgas Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil mengamankan seorang jaksa gadungan bernama Hery Sunardi yang diduga melakukan penipuan. Jaksa gadungan tersebut berhasil menipu warga sebesar 25 juta rupiah. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Noor Rachmad kepada wartawan di Jakarta, Rabu (25/1) mengatakan, Hery, ditangkap di kediamannya di Jakarta Selatan. Dalam beraksi, pria kelahiran Klaten pada 16 Agustus 1959 ini, mengenakan seragam dan atribut jaksa dengan pangkat bintang satu.

Hery mengaku merupakan jaksa golongan IVC pada bagian intelijen di Kejagung yang bisa membantu seseorang menjadi pegawai di lingkungan Mahkamah Agung (MA). Aksi nekat Hery terbongkar saat sang korban yang merupakan ibu-ibu melapor ke Polres Jakarta Pusat.  Ibu tersebut merasa heran karena permintaannya tak kunjung terwujud dan dia mengecek langsung ke Kejaksaan. [dtc/dtp]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif