SOLOPOS.COM - Kurator melakukan kurasi produk UMKM yang dipamerkan di Lumbung Batik, Kecamatan Laweyan, Sabtu (27/5/2023). (Solopos.com/Bony Eko Wicaksono).

Solopos.com, SOLO – Selain aspek legalitas, para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) wajib memahami aturan dan larangan agar produk mereka bisa menembus pasar ekspor.

Masing-masing negara memiliki kebijakan dan larangan di bidang perdagangan internasional.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal ini disampikan seorang kurator UMKM asal Solo, Ninik Sastratedja, di sela-sela melakukan kurasi produk saat expo pameran UMKM di Lumbung Batik, Sabtu (27/5/2023).

Produk yang dihadirkan dalam pameran tersebut disiapkan untuk merambah pasar ekspor di Perancis. Pemerintah Perancis melarang penggunaan plastik sekali pakai untuk mengemas beragam produk.

Larangan ini sejalan dengan program hukum sirkular ekonomi yang berlaku di Perancis sejak 1 Januari 2022.

“Di Perancis, tidak diperbolehkan penggunaan plastik. Ini larangan yang harus dipahami pelaku UMKM sebelum mengirim produk ke negara tersebut,” ujar dia, Sabtu.

Menurut Ninik, larangan di masing-masing negara berbeda-beda. Para eksportir setidaknya memahami beragam larangan dan aturan terkait perdagangan di masing-masing negara.

Hal ini diperlukan untuk memuluskan proses transaksi dengan buyer dan pengiriman produk sampai ke lokasi tujuan.

Para buyer tidak akan tertarik membeli produk asal Indonesia jika produk tersebut dilarang digunakan di negaranya.

“Ini terlihat sepele tapi justru sangat penting bagi calon eksportir. Seluk beluk negara asal buyer yang memesan produk harus dipahami. Misalnya, Perancis yang konsisten melarang bahan berbahan plastik,” papar dia.

Tak hanya itu, harga yang ditawarkan kepada buyer harus kompetitif. Produk asal Indonesia bersaing dengan produk serupa asal negara-negara di Asia. Karena itu, harga produk menjadi kunci utama saat penetrasi busiiness matching dengan buyer.

Apabila harga yang ditawarkan terlalu tinggi maka bisa jadi, buyer akan memilih produk sejenis dari negara lain.

“Label juga penting. Produk yang siap ekspor harus memiliki label khusus. Ini membuktikan standarisasi produk. Produk yang siap ekspor tidak lagi bersaing dengan produk lokal melainkan produk dari negara lain,” papar dia.

Dia menyampaikan Perancis merupakan salah satu pasar ekspor utama di Eropa. Negara yang terkenal dengan Menara Eifel ini menjadi pasar ekspor furnitur dan kerajinan tangan asal Tanah Air.

Peluang dan kesempatan produk UMKM asal Soloraya menembus pasar ekspor di Perancis masih terbuka lebar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya