SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemudik dengan sepeda motor (JIBI/Solopos/Antara/Oky Lukmansyah)

Tips otomotif kali ini tentang perlengkapan mudik untuk pengendara motor.

Solopos.com, JAKARTA – Karena lebih kompleks, mudik dengan sepeda motor tentunya membutuhkan persiapan khusus, termasuk menyiapkan perlengkapan yang wajib dibawa selama perjalanan. Lebih jelasnya simak tips otomotif berikut ini.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Instruktur sekolah mengemudi Rifat Drive Labs (RDL) Jakarta, Citra Ayu Lestari menyebutkan perlengkapan pertama yang wajib dibawa pemudik pengguna kendaraan sepeda motor adalah tool kit yang terdiri dari obeng dan kunci pas.

“Yang paling penting alat-alat terkait dengan bengkel, misalnya kunci-kunci tool kit. Perlengkapan itu berguna untuk memperbaiki kendaraan jika terjadi hal darurat,” papar Citra sebagaimana dikutip Solopos.com dari laman Detik, Senin (27/6/2016).

Selanjutnya, ia juga menyarankan pemudik membawa uang tunai secukupnya. Sebab apabila terjadi keperluan mendesak selama perjalanan, mengandalkan ATM saja justru akan merepotkan. Seperti ketika hendak ke toilet umum misalnya.

Ketiga karena sepeda motor merupakan kendaraan terbuka, Citra mengatakan membawa jas hujan merupakan sebuah keharusan. Akan lebih baik lagi jika pengemudi dan pembonceng juga membawa baju atau sepatu ganti masing-masing.

Lalu, surat-surat penting seperti SIM dan STNK juga harus lengkap. Pastikan pula semuanya dalam keadaan aktif. Itu untuk berjaga-jaga jika di jalan ada razia polisi atau terjadi sesuatu yang urusannya membutuhkan identitas diri.

“Kita enggak tahu di jalan maut datang atau enggak. Urusan sama polisi itu akan ribet banget. Khawatirnya juga kalau SIM atau STNK mati, ada tilang di sepanjang jalan, ribet ngurusnya harus ngambil ke tempat yang bersangkutan,” ingat Citra.

Terakhir, pastikan selama mudik menggunakan sepeda motor selalu mengenakan perlengkapan safety riding seperti helm berstandar SNI, sarung tangan, jaket, celana panjang, dan sepatu setinggi mata kaki. Itu berlaku untuk pengemudi maupun pembonceng.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya