SOLOPOS.COM - Infografis OJK (Solopos/Khoirul Tri Candra P)

Solopos.com, SOLO — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika masyarakat ingin mengakses layanan asuransi.

Kepala OJK Solo, Eko Yunianto, mengatakan di wilayah Soloraya, masih memiliki peluang besar untuk pengembangan sektor industri asuransi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Untuk itu perlu mendapat perhatian bersama agar pemahaman keuangan dan akses masyarakat terhadap produk serta layanan jasa keuangan asuransi dapat lebih meningkat pada masa-masa yang akan datang.

“Berdasarkan data kami, jaringan kantor asuransi yang ada di Soloraya ada 24 kantor cabang, 66 kantor pemasaran, 3 kantor selain kantor cabang dan satu kantor selain kantor cabang yang berupa unit syariah. Jumlah klaim yang disampaikan sampai dengan triwulan 1 tahun 2022 tercatat [Rp] 53,58 miliar, meningkat 37, 36% dibanding periode yang sama 2021. Jumlah premi meningkat 2,67% yaitu mencapai [Rp]140,42 miliar dibanding tahun 2021,” kata dia dalam acara literasi keuangan untuk UMKM yang digelar PT Asuransi Sinar Mas di Balai Kota Solo, Sabtu (11/6/2022).

Di sisi lain dia mengingatkan kepada masyarakat agar teliti saat mengakses layanan asuransi. Salah satunya mengenai legalitas perusahaan asuransi yang dituju. Eko pun menyampaikan beberapa tips memilih layanan asuransi. Berikut tips yang disampaikan:

Infografis OJK (Solopos/Khoirul Tri Candra P)
Infografis: Khoirul Tri Candra P

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya