SOLOPOS.COM - Infografis Tip Investasi (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, SOLO — Satgas Waspada Investasi (SWI) mengungkap bahwa tren jumlah platform investasi bodong atau ilegal yang ditutup setiap tahun sebenarnya cenderung turun. Namun, jenis dan modus operasinya terus berkembang.

Seperti dilansir dari website OJK, Ketua SWI Tongam L. Tobing menjelaskan bahwa kerugian masyarakat terkait investasi ilegal dalam 10 tahun terakhir mencapai Rp117,5 triliun, puncaknya terjadi pada 2019.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Secara terperinci, terdapat 79 platform yang ditutup pada 2017, berlanjut ke 106 platform pada 2018, dan 442 platform pada 2019. Pada 2020 turun ke 347 platform, kemudian 98 platform pada 2021, dan sepanjang tahun ini sudah ada 21 platform yang ditutup.

Tongam menjelaskan bahwa modus terkini yang tengah menjadi sorotan, yaitu binary option, robot trading, dan pencatutan nama entitas resmi lewat media sosial. Semuanya memiliki pendekatan yang berbeda untuk menjebak korban. Nah, agar tidak menjadi korban investasi ilegal berikut tips dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK):

Infografis Tip Investasi (Solopos/Whisnupaksa)
Infografis: Whisnupaksa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya