SOLOPOS.COM - Marketing Executive Tiki Solo, Cahyo Asmoro, saat diskusi Webinar Tiki Series Akses Permodalan via Youtube, Rabu (23/9/2020). (Solopos/Wahyu Prakoso)

Solopos.com, SOLO--Jasa pengiriman Tiki hadir melayani negeri selama lima dekade terus berupaya memanfaatkan teknologi pada setiap aspek bisnis dalam rangka meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan interaksi dengan pelanggan.

Produk dan layanan Tiki telah mendapatkan pengakuan dengan sejumlah penghargaan bergengsi, antara lain Superbrands Indonesia 2017 dari Superbrands Indonesia, Netizen Courier Service Choice 2017 dari Majalah Warta Ekonomi, dan Top Brand Award dari Frontier dan Majalah Marketing.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Selain itu Tiki juga meraih Service Quality Award 2016 dari Service Excellence, Pertama di Indonesia Tiki Self Service Machine dari Tras n Co, serta Indonesia Digital Popular Brand Award 2016 dari Tras n Co. Tiki juga mendapat penghargaan Indonesia E-Commerce Brand Award 2016, Indonesia Wow Brand 2015 dari Markplus, dan Indonesia Most Favorite Women Brand 2015 dari MarkPlus.

Hal itu diungkapkan Marketing Executive Tiki Solo, Cahyo Asmoro, saat menjadi nara sumber Tiki Webinar Series edisi kedua bertajuk Akses Permodalan, Rabu (23/9/2020). Webinar tersebut untuk memperingati ulang tahun ke-50 Tiki sebagai pelopor layanan kurir Indonesia.

Ekspedisi Mudik 2024

Cahyo mengapresiasi pelanggan yang percaya pada Tiki sehingga memperoleh berbagai penghargaan. Ada sejumlah layanan yang bermanfaat bagi pelanggan Tiki, antara lain same day service yang memberikan layanan penyerahan kiriman pada tanggal yang sama dengan transaksi kiriman khusus tujuan Jakarta, Jogja, dan Soloraya.

“Tiki memberikan layanan tambahan dengan mobile apps, layanan asuransi jemput online, bayar ditempat, dan member Tiki. Member Tiki juga berkesempatan memperoleh akses permodalan dari Tiki,” ujar Cahyo.

Chef Cilik Kobe, Inspirasi Orang Tua Agar Tak Ragu Bawa Si Kecil Ke Dapur

Permodalan BRI

Redaktur Solopos, Hijriyah Al Wakidah (kiri) berdiskusi dengan AMBM BRI Solo Kartasura, Hari Purnomo saat Webinar Tiki Series Akses Permodalan via Youtube, Rabu (23/9/2020). (Solopos/Wahyu Prakoso).
Redaktur Solopos, Hijriyah Al Wakidah (kiri) berdiskusi dengan AMBM BRI Solo Kartasura, Hari Purnomo saat Webinar Tiki Series Akses Permodalan via Youtube, Rabu (23/9/2020). (Solopos/Wahyu Prakoso).

Sementara itu, Asisten Manager Bisnis Mikro (AMBM) BRI Solo Kartasura, Hari Purnomo, menjelaskan pentingnya permodalan untuk mengembangkan usaha melalui BRI. BRI merupakan lembaga intermediari yang menampung dana dari masyarakat dan menyalurkan dana tersebut kepada pihak yang membutuhkan dengan bentuk pinjaman.

Selain itu, BRI merupakan agen pembangunan bangsa yang ditunjuk pemerintah menyalurkan program pemerintah. Pinjaman yang dapat diakses masyarakat, yaitu Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang merupakan pembiayaan kepada individu atau kelompok yang produktif dan layak tapi belum punya agunan.

“Syarat mengajukan KUR memiliki usaha yang layak, tujuannya menambah modal atau investasi. Calon debtur merupakan nasbah BRI atau tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan selain KPR, KKB, Kredit dengan jaminan SK pensiun, kartu kredit, dan resi gudang dengan kolektivitas lancar,” katanya.

Dory Harsa Dipecat Sejak Maret, Putus Komunikasi Dengan Keluarga Didi Kempot

Sasaran Program

Dia menjelaskan, plafon KUR Mikro sampai Rp50 juta dan plafon KUR Kecil Rp50 juta hingga Rp200 juta. Lama usaha minimal enam bulan ketika pengajuan KUR dengan jangka waktu tiga tahun sampai lima tahun untuk KUR Mikro dan empat tahun sampai lima tahun untuk KUR Kecil.

Produk kedua yang relevan bagi pelaku UMKM saat pandemi Covid-19, yaitu KUR super mikro. Produk ini menyasar kalangan yang terdampak pemutusan hubungan kerja dan ibu rumah tangga yang memiliki usaha.

“KUR Super Mikro tidak ada tarif bunga sampai akhir Desember 2020. Bunga dibayarkan oleh pemerintah. Setelah itu bunga enam persen per bulan,” paparnya.

Dia menjelaskan, satu nomor induk penduduk dapat plafon maksimal Rp10 juta. Syarat pengajuan, antara lain legalitas usaha dari RT dan RW dengan menyebutkan jenis usaha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya