SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wonogiri (Espos)–Kabupaten Wonogiri menjadi kabupaten pertama yang memiliki Pos Advokasi Kepedulian Terhadap Anak (PAKTA). Susunan pengurusnya, dengan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Wonogiri, Suprapto sebagai koordinator, dilantik oleh Koordinator Nasional PAKTA, Seto Mulyadi, dalam sebuah acara di Gedung Giri Wahana Kompleks GOR Giri Mandala, Selasa (14/12).

Bupati Wonogiri H Danar Rahmanto serta sejumlah pejabat terkait, turut hadir dalam acara yang dirangkai dengan seminar pendidikan, diikuti 300-an guru PAUD dan TK se-Wonogiri tersebut. Dalam sambutannya, Koordinator Nasional PAKTA, Seto Mulyadi mengungkapkan sampai saat ini, Wonogiri merupakan satu-satunya daerah di Indonesia yang sudah memiliki PAKTA. Dia berharap langkah tersebut diikuti daerah-daerah lain.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Sementara saat ditemui wartawan seusai acara, Seto mengungkapkan perlindungan dan jaminan pemenuhan hak anak merupakan tanggung jawab semua pihak. “Bahkan dalam UU tentang Perlindungan Anak telah diatur siapapun yang tidak melaporkan pelanggaran hak anak, dan tidak melakukan upaya pencegahan, bisa dikenai sanksi pidana,” ungkap Kak Seto, sapaan akrabnya.

Pelanggaran hak anak tersebut, ungkap Kak Seto, bisa secara psikologis maupun fisik. Misalnya, seorang ibu mengatakan menyesal telah melahirkan anaknya, atau ada seorang anak autis yang dikerangkeng karena keluarganya malu, bullying atau kekerasan terhadap anak, jual beli anak dan sebagainya.

Angka pelanggaran hak-hak anak, kata Kak Seto, sulit diketahui karena itu merupakan fenomena gunung es. Angkanya hanya bisa diketahui dari laporan ke pihak berwajib. Kak Seto mengaku lembaganya sering menerima telepon laporan kekerasan terhadap anak dari berbagai daerah. “Karena itulah PAKTA perlu ada di daerah-daerah, kalau perlu sampai ke tingkat desa/kelurahan,” katanya.

Koordinator Daerah PAKTA Wonogiri, Suprapto mengatakan setelah pengurus dilantik, PAKTA akan langsung bergerak cepat dengan menyusun program kerja dan mengevaluasi permasalahan-permasalahan apa saja yang pernah muncul berkaitan dengan pelanggaran terhadap hak anak. “Pertama tentunya yang berkaitan dengan kekerasan seksual terhadap anak. Belakangan kasus-kasus semacam ini banyak bermunculan. Selain itu, terkait dengan hak memperoleh pendidikan, khususnya anak yang tidak mendapat kesempatan bersekolah. Banyak orangtua berpikir pendidikan anak adalah hak prerogatif orangtua. Padahal itu tidak benar,” jelas Suprapto.

Bupati Wonogiri H Danar Rahmanto, dalam sambutannya menyampaikan harapan besarnya agar lembaga yang baru terbentuk itu benar-benar mampu memberikan perlindungan dan jaminan terhadap pemenuhan hak-hak anak.

shs

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya