JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan kerjasama dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) untuk meningkatkan pencegahan kepada para koruptor. Namun kerjasama kali ini lebih spesifik kepada bagian Imigrasi.
“Selama ini imigrasi ditempatkan etalase terdepan untuk berkomunikasi dengan dunia internasional. Tempatnya sangat administratif, frontliner. Tapi sekarang ada perubahan yang signifikan. Korupsi sekarang menjadi international crime, para penjahat melakukan kejahatan dan lari ke luar negeri untuk berlindung. Suka atau tidak suka, mau tidak mau, mereka harus melewati imigrasi. Imigrasi perannya sangat penting dan strategis,” papar Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/10/2012).
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Bambang pun menceritakan bahwa KPK mempunyai pengalaman yang cukup banyak dan berurusan dengan imigrasi. Seperti kasus larinya tersangka dalam kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Muhammad Nazaruddin yang melewati 15 perbatasan negara.
Selain Nazar, KPK juga pernah mencari jejak tersangka lainnya yang melibatkan imigrasi yakni Nunun Nurbaeti (kasus suap cek pelawat terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia) dan istri Nazar, Neneng Sri Wahyuni (kasus PLTS Kemenakertrans).
“Sekarang Imigrasi menjadi bagian penting dalam pemberantasan korupsi,” pungkas Bambang.
Setelah penandatanganan nota kesepahaman, lanjut Bambang, akan ada tim teknis yang bekerja dan mendesain sistem yang akan digunakan oleh KPK dan Imigrasi.